Bila kita membahas tentang dunia keuangan, pasti tidak akan luput dari yang namanya risiko. Baik itu berupa pinjaman, asuransi, ataupun investasi, pasti akan selalu ada resikonya. Walaupun begitu, risiko bukanlah halangan untuk melakukan kegiatan keuangan, karena risiko masih bisa diminimalisir. Underwriting adalah salah satu cara untuk meminimalisirnya.
Lalu, apa itu underwriting? Bagaimana cara melakukan underwriting? Temukan jawabannya dengan membaca artikel tentang underwriting ini hingga selesai.
Pengertian Underwriting Adalah
Penjaminan emisi atau yang biasa disebut dengan underwriting adalah suatu proses yang dilakukan oleh pihak bank ataupun lembaga keuangan lainnya untuk bisa menilai kelayakan kredit ataupun resiko peminjam potensial.
Dalam dunia investasi, underwriting adalah suatu kegiatan yang dilakukan untuk bisa mendukung kegiatan transaksi pasar uang atau pasar modal oleh pihak yang didalamnya turut menjamin dan juga bertanggung jawab jika memang terjadi kondisi wanprestasi yang dilakukan oleh pihak emiten ataupun pemilik proyek bisnis.
Sementara itu, dalam konteks asuransi, underwriting adalah suatu proses yang dilakukan untuk bisa mengidentifikasi dan juga menyeleksi setiap risiko, mengelompokkan tingkat risiko, dan juga mengambil keputusan terkait kondisi calon nasabah asuransi.
Dalam proses melakukan underwriting, pihak underwriting atau pihak penjamin emisi, nantinya akan melakukan pemeriksaan pada kemampuan calon peminjam untuk bisa membayar kembali dana pinjamannya atau kredit dengan berdasarkan analisa riwayat kredit, jaminan, serta kapasitasnya.
Proses underwriting ini umumnya terjadi di belakang layar, artinya tidak akan ditampilkan secara nyata, namun proses ini adalah bagian yang sangat penting dalam mengambil keputusan persetujuan pihak peminjam. Pun demikian halnya dalam dunia investasi dan asuransi.
Tujuan dan Manfaat Underwriting
Underwriting bertujuan untuk memberikan keadilan kepada nasabah dalam menentukan jumlah premi yang harus dibayar. Selain itu, jumlah premi yang dibayarkan juga diharapkan tidak merugikan asuransi ketika nasabah mengajukan klaim produk asuransi jiwa maupun produk lainnya. Jika besaran premi ditentukan dengan tepat, pihak asuransi tidak terbebani oleh risiko yang akan dialami calon nasabah. Suatu polis akan ditolak apabila risiko penyakit atau beban klaim terlalu banyak. Di sisi lain, nasabah juga tidak akan merasa terpaksa membayar premi yang terlalu besar, karena telah disesuaikan dengan hasil underwriting.
Cara Kerja Underwriting Adalah
Lantas, bagaimana sih cara kerja dari underwriting? Nah, underwriting bekerja secara senyap, namun mampu memberikan hasil yang nyata berupa persetujuan maupun penolakan dari permohonan kredit ataupun asuransi yang diajukan oleh pihak calon nasabah.
Beberapa proses tahapan underwriting adalah sebagai berikut:
1. Pengumpulan Informasi
Mengumpulkan informasi adalah tahap pertama dalam melakukan underwriting. Proses ini dimulai saat nasabah ingin mengajukan permohonan pinjaman atau permohonan kredit.
Sebagai pihak penjamin emisi, maka bank akan meminta informasi penting terkait data diri calon nasabah, mulai dari identitas nasabah, tempat tinggal, tingkat pendapatan, status pekerjaan, kepemilikan beban utang, dan juga investasi keuangan yang dimilikinya.
Umumnya, informasi tersebut akan disertai dengan berbagai dokumen, seperti kartu identitas diri dan juga keluarga, slip gaji, salinan rekening koran dari buku tabungan, rekening listrik, dan juga salinan surat aset yang bisa digunakan sebagai agunan yang di dalamnya bisa berbentuk BPKB untuk kendaraan ataupun sertifikat untuk properti bangunan.
2. Verifikasi Data
Bila seluruh informasi terkait calon nasabah sudah terkumpul secara lengkap, maka proses selanjutnya adalah melakukan verifikasi data. Proses ini bisa dilakukan secara manual ataupun otomatis dengan menggunakan alat elektronik.
Verifikasi manual dilakukan dengan cara melakukan wawancara langsung yang berhubungan dengan kebenaran data yang diberikan oleh pihak calon nasabah. Sedangkan proses verifikasi secara otomatis bisa dilakukan dengan cara melacak riwayat peminjam dan juga pembayarannya di dalam suatu sistem yang terkomputerisasi atau BI Checking.
Bila pihak underwriter menemukan adanya historis ataupun riwayat pembayaran utang yang bermasalah ataupun belum dilunasi ke lembaga keuangan lainnya, maka pihak underwriting bisa melakukan verifikasi lanjutan dengan melakukan panggilan telepon.
3. Appraisal atau Penilaian Agunan
Setelah proses verifikasi data calon nasabah selesai dilakukan tanpa adanya masalah tertentu, maka pihak underwriter bisa melanjutkan ke tahap berikutnya, yaitu tahap appraisal. Tahap appraisal adalah tahap penilaian atau penaksiran nilai agunan nasabah.
Tujuan dilakukanya tahap underwriting ini adalah agar bisa memastikan nilai pasar yang dijadikan sebagai agunan dan aset tersebut berada dalam kondisi yang baik. Sehingga, pihak underwriter nantinya tidak akan memberikan kredit dengan nilai yang mampu melebihi nilai pasar agunan tersebut.
4. Analisis Keuangan Nasabah
Tahap selanjutnya yang harus dilakukan oleh pihak underwriter adalah melakukan analisis terkait kondisi keuangan dari calon nasabah. Tujuannya adalah agar bisa menghitung dan juga mengetahui rasio utang atas pendapatan yang dimiliki oleh calon nasabah tersebut.
Selain itu, kegiatan ini juga dilakukan untuk menentukan apakah plafon pinjaman yang akan diberikan nanti cukup masuk akal secara finansial dilihat dari sudut pandang bank.
5. Putusan
Tahap terakhir yang akan dilakukan adalah tahap pengambilan keputusan, apakah pihak underwriter memberikan persetujuan ataupun menolak permohonan pinjaman dana yang sudah diajukan oleh calon nasabah.
Bila pihak bank atau lembaga keuangan sebagai underwriter mengatakan bahwa calon nasabah tersebut layak untuk memperoleh pinjaman, maka pinjaman pun akan disetujui, pun demikian sebaliknya.
Jenis Underwriting
Berikut adalah jenis-jenis underwriting yang perlu Anda ketahui:
1. Loan Underwriting
Merupakan underwriting yang dilakukan untuk menilai kelayakan kredit dari peminjam potensial. Jenis underwriting ini melibatkan penilaian riwayat kredit pemohon, catatan finansial, nilai dari agunan yang ditawarkannya, dan berbagai faktor lainnya yang tergantung pada ukuran dan tujuan dari pengajuan pinjaman.
2. Insurance Underwriting
Merupakan underwriting yang dilakukan dengan cara mengidentifikasi dan juga menyeleksi risiko pengajuan asuransi oleh calon pemegang polis. Dalam penerapannya, hal-hal yang dinilai dalam underwriting jenis ini berbeda-beda untuk setiap jenis asuransi lain. Misalnya, untuk asuransi kesehatan akan dinilai risiko berdasarkan gaya hidup, usia, riwayat kesehatan, pekerjaan dan lain-lain.
3. Securities Underwriting
Merupakan underwriting yang dilakukan oleh investor potensial atau surat berharga khusus yang sesuai dengan Initial Public Offering (IPO). Dalam prosesnya, pihak bank investasi melakukan pembelian sekuritas yang sudah diterbitkan perusahaan lalu menjualnya lagi di pasar modal. Proses ini berfungsi untuk memastikan bahwa IPO yang bersangkutan akan meningkatkan jumlah modal yang diperlukan pihak underwriter pada layanannya. Hal ini sangat bermanfaat bagi para investor sehingga mereka dapat menghindari keputusan yang salah.
Keputusan Underwriting
Berikut adalah keputusan underwriting yang perlu Anda ketahui:
1. Diterima secara penuh
Artinya, calon nasabah termasuk dalam kategori preferred risk dan standard risk, yaitu nasabah memenuhi seluruh syarat proses underwriting. Calon nasabah dapat menerima seluruh manfaat yang diajukan, sehingga dapat membeli asuransi yang sesuai dengan pengajuannya.
2. Diterima namun dengan pengecualian
Artinya, calon nasabah diterima namun terdapat beberapa penyakit tertentu yang tidak ditanggung pihak asuransi. Pengecualian ini berdasarkan kondisi kesehatan calon nasabah. Jangka waktu pengecualian tanggungan untuk setiap individu dapat berbeda-beda, ada yang bersifat permanen dan ada yang bersifat sementara yang artinya hanya dalam beberapa tahun saja.
3. Diterima dengan pembayaran premi ekstra
Artinya, calon nasabah termasuk dalam kategori substandard risk, perusahaan asuransi menerima pengajuan nasabah dengan syarat tertentu dimana calon nasabah akan tetap mendapat manfaat sesuai dengan yang diajukan. Namun dengan catatan nasabah harus membayar premi ekstra yang lebih mahal daripada yang biasanya.
4. Ditolak
Artinya, calon nasabah termasuk dalam kategori declined risk atau uninsurable, perusahaan asuransi tidak menerima pengajuan yang diajukan. Hal ini dikarenakan risiko yang terlalu besar dan juga beberapa faktor lainnya seperti penyakit dan usia.
Risiko Underwriting
Pada prinsipnya, dasar dalam melakukan underwriting adalah karena faktor risiko. Dalam keterkaitannya dengan pinjaman atau kredit, risiko yang berpotensi akan timbul adalah kaitannya dengan kemampuan pihak peminjam untuk melakukan pengembalian dana pinjaman yang sudah disepakati.
Dalam sektor asuransi, risiko asuransi yang bisa muncul adalah kemungkinan adanya pengajuan klaim asuransi yang dilakukan secara bersamaan oleh para pemegang polis. Sedangkan pada sekuritas atau efek, resikonya adalah investasi yang ditanggung sudah tidak lagi mampu menghasilkan keuntungan yang sesuai dengan apa yang sudah diharapkan.
Dalam proses underwriting pinjaman ataupun kredit, pihak underwriter akan melakukan evaluasi pinjaman untuk menentukan dan bahkan memastikan bahwa pihak peminjam akan mengembalikan kembali dana pinjaman sesuai dengan apa yang dijanjikan dengan agunan yang ada jika nantinya terjadi kondisi wanprestasi.
Dalam asuransi, perusahaan asuransi sebagai pihak underwriter akan menilai tingkat kesehatan pemegang polis dan berbagai faktor lainnya secara seksama dan menyebarkan risiko potensial diantara sebanyak mungkin para pemegang polis. Hal ini dilakukan untuk menghindari adanya risiko pengajuan klaim kerugian secara bersamaan.
Sedangkan dalam underwriting efek, pihak bank investasi akan membantu menentukan nilai perusahaan yang mendasarinya melalui kegiatan penawaran umum perdana dibandingkan dengan risiko pendanaan perusahaan IPO tersebut.
Penutup
Demikianlah penjelasan dari kami tentang underwriting. Semoga pembahasan kali ini mampu meningkatkan pemahaman kita dalam dunia keuangan, baik itu pinjaman, asuransi dan juga investasi.
Sebagai pebisnis, kita harus mampu mengendalikan dan mengelola keuangan usaha secara baik dengan cara mencatat laporan keuangan yang rapi, tepat dan akurat.
****
Subscribe, follow @dramatizencom dan ikuti terus dramatizen.com untuk berbagai inspirasi terbaru dan agar hari harimu makin seru!

