Ates Salinan


803



Apa Itu Ates Salinan?

Dalam proses persidangan, terdapat sesi di mana saksi diminta untuk menjelaskan kesaksiannya di meja hijau dengan membacakan sebuah dokumen di hadapan hakim. Dokumen ini merupakan salinan dari kesaksiannya yang diambil dengan sumpah sebelum persidangan dimulai. Salinan kesaksian ini kemudian dikenal sebagai ates salinan.

Ates salinan memiliki sifat yang sangat penting dalam persidangan karena berfungsi sebagai bukti yang valid. Oleh karena itu, salinan tersebut harus diverifikasi terlebih dahulu untuk memastikan kesamaan isi dan hal-hal lain yang terkait. Salah satu hal yang harus dipastikan adalah kesamaan isi antara ates salinan dengan kesaksian yang diberikan oleh saksi di dalamnya. Dengan kata lain, ates salinan harus mencerminkan dengan akurat apa yang telah disampaikan oleh saksi dalam persidangan.

Secara umum, ates salinan juga dapat diartikan sebagai salinan dari dokumen asli. Dokumen asli ini biasanya berupa surat, kontrak, perjanjian, atau dokumen lain yang menjadi bagian penting dalam proses persidangan. Ates salinan dibuat sebagai salinan yang identik dengan dokumen asli tersebut, sehingga dapat digunakan sebagai bukti yang sah dalam persidangan.

Proses pembuatan ates salinan dilakukan dengan seksama dan teliti. Hal ini penting untuk memastikan bahwa ates salinan benar-benar mencerminkan isi dokumen asli dengan akurat. Proses ini melibatkan pengambilan salinan dokumen asli dengan menggunakan sumpah atau janji untuk memastikan keabsahan dan keakuratan kesaksian yang tercantum di dalamnya.

Verifikasi ates salinan dilakukan dengan membandingkan isinya dengan dokumen asli. Verifikasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa tidak ada perbedaan antara ates salinan dan dokumen asli. Jika terdapat perbedaan atau ketidaksesuaian, maka ates salinan tersebut tidak dapat dianggap sebagai bukti yang sah dalam persidangan.

See also  Online to Offline (O2O)

Dalam beberapa kasus, ates salinan juga dapat digunakan untuk menggantikan dokumen asli yang hilang atau rusak. Dalam hal ini, ates salinan harus memenuhi persyaratan yang sama dengan dokumen asli. Misalnya, ates salinan harus memiliki tanda tangan saksi atau pejabat yang berwenang, stempel perusahaan, atau tanda pengesahan lain yang diperlukan untuk memastikan keabsahan dokumen tersebut.

Penting untuk mencatat bahwa ates salinan hanya memiliki keabsahan sebagai bukti dalam persidangan jika telah diverifikasi dan disetujui oleh pihak yang berwenang. Verifikasi ini dilakukan untuk memastikan bahwa ates salinan tersebut adalah salinan yang sah dan dapat dipercaya.

Dalam kesimpulannya, ates salinan merupakan salinan dari dokumen asli yang digunakan sebagai bukti dalam persidangan. Ates salinan harus memiliki kesamaan isi dengan kesaksian yang diberikan oleh saksi di dalamnya. Proses pembuatan ates salinan dilakukan dengan teliti dan seksama, dan verifikasi harus dilakukan untuk memastikan keabsahan dan keakuratan ates salinan tersebut.



****
Subscribe, follow @dramatizencom dan ikuti terus dramatizen.com untuk berbagai inspirasi terbaru dan agar hari harimu makin seru!