Klaim


796


Apa itu Klaim?

Secara umum, klaim dapat diartikan sebagai tuntutan yang harus dipenuhi oleh penanggung kepada tertanggung sesuai dengan peraturan dan perjanjian yang telah disepakati sebelumnya. Istilah klaim ini umumnya digunakan dalam dunia Asuransi di mana penerbit asuransi berperan sebagai penanggung, dan nasabah asuransi sebagai tertanggung.

Klaim juga terkait dengan surat klaim yang merupakan suatu surat pengaduan yang dibuat untuk menyampaikan ketidaksesuaian atau ketidaknyamanan terhadap suatu layanan, barang, atau hal lainnya yang disertai dengan tuntutan penyelesaian. Surat klaim memiliki berbagai jenis, seperti surat pengaduan terhadap kerusakan barang, surat pengaduan terhadap dokumen resmi, surat pengaduan pembatalan berkas, surat pengaduan untuk keterlambatan pengiriman barang, hingga surat pengaduan pengajuan asuransi yang sering ditemui di masyarakat.

Surat klaim asuransi ini dapat berupa pengaduan terhadap asuransi kesehatan, asuransi jiwa, asuransi yang berkaitan dengan seseorang yang meninggal dunia, dan jenis asuransi lainnya.

Klaim Asuransi

Menurut Budi (2012), klaim asuransi adalah tuntutan dari pihak tertanggung sehubungan dengan adanya kontrak perjanjian antara asuransi dengan pihak tertanggung yang masing-masing pihak mengikatkan diri untuk menjamin pembayaran ganti rugi oleh penanggung jika pembayaran premi asuransi telah dilakukan oleh pihak tertanggung, ketika terjadi musibah yang diderita oleh pihak tertanggung.

Jenis-Jenis Klaim

Berikut adalah beberapa jenis klaim asuransi yang biasa dilakukan oleh nasabah:

Cara Mengajukan Klaim

Agar klaim asuransi Anda tidak ditolak, ada baiknya jika Anda mengikuti langkah-langkah pengajuan klaim di bawah ini:

– Pastikan data diri yang Anda isi saat pendaftaran sudah lengkap dan benar.
– Polis asuransi yang dimiliki saat mengajukan klaim asuransi harus dalam kondisi aktif.
– Sudah melewati masa tunggu asuransi, biasanya diperuntukkan untuk asuransi kesehatan atau penyakit kritis.
– Memahami dengan seksama kasus apa saja yang dapat diklaim.
– Mengajukan klaim pada tepat waktu sesuai dengan tenggat waktu yang berlaku.
– Mempersiapkan dokumen secara lengkap sesuai polis asuransi.
– Klaim atas risiko yang terjadi harus dalam masa perlindungan atau saat masa asuransi aktif.
– Kejadian yang ingin diklaim tidak disebabkan oleh pelanggaran hukum.
– Kejadian yang ingin diklaim tidak disebabkan oleh alkohol atau pengaruh obat-obatan.
– Kejadian atau kasus yang terjadi bukan disebabkan oleh kesengajaan.
– Pastikan lokasi kejadian termasuk ke dalam wilayah cakupan layanan asuransi.

See also  Anggaran Kas

Penyebab Gagalnya Klaim

Berikut adalah beberapa hal yang dapat menyebabkan klaim asuransi Anda gagal:

– Polis dalam kondisi tidak aktif.
– Klaim yang diajukan tidak termasuk dalam klausul tanggungan asuransi.
– Waktu pengajuan klaim tidak sesuai atau melewati waktu yang ditentukan.
– Dokumen klaim yang dimiliki tidak lengkap.
– Nasabah asuransi atau pemilik polis berada pada masa tunggu (waiting period).
– Tidak menyembunyikan penyakit saat membeli asuransi.
– Klaim termasuk ke dalam hal pengecualian, contohnya seperti klaim meninggal dunia yang disebabkan oleh bunuh diri, tindakan kejahatan, atau hal yang berkaitan dengan hukuman pengadilan.
– Pemilik polis melanggar hukum.
– Melakukan tindakan kebohongan atau sabotase dengan sengaja guna mendapatkan bayaran klaim asuransi.
– Wilayah kejadian tidak termasuk dalam cakupan layanan asuransi.



****
Subscribe, follow @dramatizencom dan ikuti terus dramatizen.com untuk berbagai inspirasi terbaru dan agar hari harimu makin seru!