Pengertian Perumahan Subsidi, Keuntungan, dan Syaratnya


846

Pengertian Perumahan Subsidi, Keuntungan, dan Syaratnya

Perumahan subsidi adalah program dan fasilitas yang disediakan oleh pemerintah untuk membantu orang-orang yang ingin memiliki hunian dengan harga terjangkau. Rumah atau tempat tinggal merupakan salah satu kebutuhan utama dalam kehidupan, dan memiliki rumah sendiri adalah prioritas bagi banyak orang.

Menurut laman Direktorat Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Kementerian PUPR, rumah subsidi adalah rumah yang dibangun dengan harga terjangkau dan dapat diperoleh melalui skema KPR, baik konvensional maupun syariah.

Program perumahan subsidi ini menawarkan solusi bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) agar dapat memiliki hunian yang layak dengan harga terjangkau. Dalam program ini, masyarakat mendapatkan bantuan dari pemerintah yang tidak dikenai Pajak Pertambahan Nilai (PPN), seperti halnya rumah komersial.

Keuntungan Perumahan Subsidi

Perumahan subsidi memiliki berbagai keuntungan yang ditawarkan bagi masyarakat yang ingin memiliki rumah sendiri. Berikut adalah beberapa keuntungan perumahan subsidi:

Harga Rumah Lebih Murah

Harga perumahan subsidi lebih murah karena mendapatkan bantuan dari pemerintah. Sebagai contoh, di daerah Bekasi, harga perumahan subsidi sekitar Rp 148 juta dengan cicilan bulanan sekitar Rp 1 juta. Namun, cicilan ini akan disesuaikan dengan lama tenor yang dipilih.

Uang Muka Lebih Terjangkau

Selain cicilan yang lebih murah, uang muka atau DP perumahan subsidi juga lebih terjangkau. Terutama bagi mereka yang menggunakan program KPR (kredit perumahan rakyat), uang muka akan lebih murah.

See also  Fungsi Berorganisasi dan Tujuannya Penting di Dalamnya

Masa Tenor Panjang

Perumahan subsidi menawarkan masa tenor pinjaman yang panjang, yaitu maksimal 20 tahun. Selama masa tenor, cicilan bulanan tetap karena menggunakan bunga tetap (fixed rate).

Developer Terpercaya

Perumahan subsidi bekerja sama dengan developer terpercaya yang memiliki rekam jejak baik dalam proses pembangunan perumahan subsidi. Hal ini memberikan keuntungan bagi masyarakat yang ingin memiliki rumah di perumahan subsidi, karena mereka dapat dipastikan akan mendapatkan unit yang berkualitas.

Rumah Siap Huni

Pemerintah memastikan bahwa rumah-rumah subsidi yang dijual sudah siap huni (ready stock) dan tidak ada rumah yang inden. Calon pembeli juga dapat memeriksa langsung kondisi rumah dan fasilitas yang akan dibeli untuk memastikan kualitasnya.

Jenis-jenis Pembiayaan Perumahan Bersubsidi

Pemerintah menyediakan program perumahan subsidi melalui empat program bantuan pembiayaan rumah, yaitu Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) atau KPR bersubsidi, Subsidi Bantuan Uang Muka (SBUM), Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2BT), dan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).

Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP)

FLPP adalah fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan yang diberikan kepada Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Program ini dikelola oleh Kementerian PUPR dan hanya diberikan kepada masyarakat berpenghasilan rendah. Salah satu syaratnya adalah gaji/penghasilan pokok tidak melebihi 4 juta rupiah untuk rumah tapak dan 7 juta rupiah untuk rumah susun.

Subsidi Bantuan Uang Muka (SBUM)

SBUM adalah jenis KPR subsidi yang diberikan untuk memenuhi sebagian atau seluruh uang muka pembelian rumah. Masyarakat yang mendapatkan FLPP secara otomatis juga akan mendapatkan bantuan SBUM. Besaran bantuan SBUM sesuai dengan keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, yaitu sebesar 4 juta rupiah.

Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2BT)

BP2BT adalah program bantuan pemerintah yang diberikan kepada MBR yang telah memiliki tabungan. Tujuannya adalah untuk memenuhi sebagian uang muka pembelian rumah atau sebagian dana untuk pembangunan rumah swadaya melalui kredit atau pembiayaan dari bank. Besaran bantuan uang muka yang diberikan adalah hingga 32,4 juta rupiah.

See also  Remittance Adalah: Pengertian, Manfaat, dan Mekanismenya

Syarat Mengajukan Perumahan Subsidi

Tidak semua kategori masyarakat dapat mengajukan fasilitas perumahan subsidi. Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi, antara lain:

Syarat Penerima

– Penerima harus menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) dan berdomisili di Indonesia.
– Penerima harus berusia minimal 21 tahun atau telah menikah.
– Penerima dan pasangannya belum memiliki rumah dan belum pernah menerima subsidi pemerintah untuk pemilikan rumah.
– Gaji/penghasilan pokok tidak melebihi 4 juta rupiah untuk rumah tapak dan 7 juta rupiah untuk rumah susun.
– Memiliki masa kerja atau usaha minimal 1 tahun.
– Memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) atau Surat Pemberitahuan Tahunan Pajak Penghasilan (SPT) sesuai peraturan yang berlaku.

Dokumen Pengajuan KPR Subsidi

– Formulir aplikasi kredit yang dilengkapi dengan pasfoto pemohon dan pasangan.
– Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) pemohon dan pasangan, fotokopi Kartu Keluarga, fotokopi Surat Nikah/Cerai.
– Slip Gaji Terakhir atau Surat Keterangan Penghasilan, fotokopi Surat Keputusan Pengangkatan Pegawai Tetap atau Surat Keterangan Kerja (untuk pegawai).
– Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), Tanda Daftar Perusahaan (TDP), Surat Keterangan Domisili, dan Laporan Keuangan 3 bulan terakhir (untuk wiraswasta).
– Fotokopi izin praktek (untuk profesional).
– Fotokopi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
– Fotokopi rekening koran atau tabungan 3 bulan terakhir.
– Surat pernyataan belum memiliki rumah dari pemohon dan pasangan.
– Surat pernyataan belum pernah menerima subsidi pemerintah untuk pemilikan rumah dari pemohon dan pasangan.

Penting untuk diingat bahwa biaya memiliki peran penting dalam mewujudkan impian memiliki rumah. Dalam mengumpulkan dana, dibutuhkan waktu dan perencanaan yang matang. Jika Anda belum memiliki rumah, menyediakan solusi dengan program KPR. Program ini dapat digunakan untuk membiayai pembelian rumah, apartemen, ruko, atau renovasi rumah. Keuntungan yang ditawarkan oleh KPR antara lain suku bunga yang kompetitif dan jangka waktu pinjaman hingga 25 tahun.

See also  Cara Memulai Bisnis Rice Bowl Rumahan

****
Subscribe, follow @dramatizencom dan ikuti terus dramatizen.com untuk berbagai inspirasi terbaru dan agar hari harimu makin seru!