Apa Manfaat KPR?
1. Investasi jangka panjang
Membeli rumah dengan KPR juga bisa dijadikan sebagai investasi jangka panjang, karena begitu sudah melunasi KPR, rumah tersebut dapat dijual kembali. Tentunya, harganya bisa lebih mahal dibandingkan dengan harga yang dibeli sebelumnya.
2. Uang DP yang tidak terlalu besar
Manfaat lainnya dari KPR adalah tidak perlu mengeluarkan uang DP dalam jumlah yang besar, biasanya pihak bank akan mengenakan biaya awal sebesar 30% dari harga rumah dan dalam bentuk uang tunai.
3. Legal
Jangan khawatir terkait legalitas rumah. Pasalnya, KPR telah menjamin hal tersebut dengan baik, mulai dari keabsahan surat tanah hingga surat bangunannya.
Jenis-Jenis KPR
1. KPR subsidi
KPR subsidi adalah kredit pemilikan rumah yang mendapatkan bantuan dan/atau kemudahan perolehan rumah dari pemerintah.
2. KPR nonsubsidi
KPR nonsubsidi adalah jenis KPR yang disediakan oleh pihak bank dan kebijakannya diatur oleh bank tanpa menyimpang dari undang-undang yang berlaku.
3. KPR syariah
Produk ini disediakan oleh bank syariah yang tidak menggunakan sistem suku bunga. Sebab, bunga sering dianggap sebagai riba. Sebagai gantinya, bank syariah mengganti sistem tersebut dengan menggunakan sistem bagi hasil atau nisbah.
4. KPR refinancing
KPR refinancing cocok untuk dijadikan opsi bagi Anda yang kesulitan untuk menyelesaikan utang KPR yang sedang berjalan. Melalui refinancing, Anda dapat memindahkan sisa cicilan KPR di bank lama ke bank yang baru, kemudian bank yang baru tersebut akan membantu Anda untuk melunasi sisa cicilan tersebut.
5. KPR angsuran berjenjang
Salah satu produk yang memberikan keringanan dengan membeli rumah dan dapat menunda pembayaran sebagian angsuran pokok hingga tahun ketiga masa pinjaman.
6. KPR take over
KPR take over adalah program pembayaran yang sebelumnya telah diajukan ke satu bank, dipindahkan ke bank lainnya yang dirasa menguntungkan oleh nasabah.
7. KPR pembelian
Membeli hunian baru dengan mengajukan pinjaman ke program KPR pembelian. Setelah membeli rumah baru, nantinya rumah tersebut yang akan menjadi jaminannya.
8. KPR duo
Jenis KPR ini tergolong sangat jarang ditawarkan. KPR ini digunakan untuk membeli apartemen dan ruko hingga mobil, motor, dan furnitur.
Jenis-Jenis bunga KPR
1. Bunga tetap (fixed rate)
Bunga tetap atau fixed rate merupakan jenis bunga yang sifatnya tetap dan tidak dapat diubah setiap bulannya selama masa kredit berlangsung.
2. Bunga mengambang (floating rate)
Bunga mengambang sendiri merupakan jenis bunga yang terus bergerak mengikuti pergerakan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI). Kategori bunga ini sering dimanfaatkan untuk keperluan kredit jangka panjang layaknya KPR.
3. Bunga cap
Kategori bunga ini cukup serupa dengan bunga mengambang. Sebab, besarannya akan mengikuti suku bunga acuan.
Syarat Pengajuan KPR
- Nasabah harus tercatat sebagai warga negara Indonesia (WNI)
- Berpenghasilan tetap dengan masa kerja minimal 2 tahun
- Berusia minimal 21 tahun sampai 45 tahun
- Maksimal pembiayaan adalah 80-90% dari nilai objek yang akan dibiayai
Syarat di atas berlaku bagi yang belum menikah maupun yang sudah menikah. Selain beberapa persyaratan di atas, Anda juga perlu mempersiapkan beberapa dokumen pribadi berikut:
- Fotokopi KTP, kartu keluarga, NPWP
- Slip gaji 3 bulan terakhir
- Fotokopi rekening koran 6 bulan terakhir
- Surat keterangan kerja (minimal masa kerja 2 tahun)
- Fotokopi akta pendirian perusahaan atau izin usaha (khusus pengusaha)
- Lampiran-lampiran, seperti ijazah terakhir dan SPT PPH 21
- Lampiran asli SK pengangkatan karyawan atau kartu taspen bagi ASN
****
Subscribe, follow @dramatizencom dan ikuti terus dramatizen.com untuk berbagai inspirasi terbaru dan agar hari harimu makin seru!

