Mengenal Persyaratan Pendaftaran Haji untuk Memudahkan Perjalanan Ibadah
Melakukan ibadah haji dan menginjakkan kaki di tanah suci adalah salah satu kewajiban bagi umat Muslim dalam melengkapi rukun Islam. Seperti yang diketahui, ibadah haji hanya dilaksanakan sekali dalam setahun. Oleh karena itu, jika Anda ingin berangkat ke tanah suci, Anda harus mempersiapkan dan memenuhi persyaratan pendaftaran haji.
Ada banyak hal yang perlu diperhatikan dalam melengkapi persyaratan pendaftaran haji. Anda juga perlu mengingat bahwa Anda akan menghabiskan waktu yang cukup lama di tanah suci. Oleh karena itu, Anda harus mempersiapkan segala sesuatunya dengan matang dan teliti, baik itu persyaratan pendaftaran haji maupun kelengkapan lainnya.
Persyaratan Pendaftaran Haji
Bagi Anda yang berencana untuk berangkat haji, berikut adalah beberapa persyaratan penting yang perlu dipenuhi:
- Menganut agama Islam
- Memiliki usia minimal 12 tahun saat mendaftar
- Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) dengan informasi domisili yang sesuai dan masih berlaku, atau bukti identitas lain yang sah
- Memiliki Kartu Keluarga
- Memiliki akte kelahiran yang dapat digantikan dengan surat kenal lahir, kutipan akta nikah, atau ijazah
- Memiliki tabungan atas nama jemaah yang terdaftar pada Badan Pengelolaan Keuangan Haji (BPKH)
- Menyertakan pas foto berukuran 3×4 cm sesuai dengan ketentuan terbaru. Ketentuan pas foto terbaru meliputi latar belakang warna putih, warna baju atau kerudung yang kontras dengan latar belakang, tidak mengenakan pakaian dinas, bagi jemaah haji perempuan wajib menggunakan busana muslimah, tidak mengenakan kacamata, dan wajah tampak minimal 80 persen dari ukuran pas foto.
Prosedur Pendaftaran Haji
Jika Anda ingin mendaftarkan keberangkatan ibadah haji Anda bersama keluarga di tahun ini, berikut adalah prosedur pendaftaran haji secara teknis yang perlu Anda ikuti untuk dapat berangkat ke tanah suci.
Mempunyai Tabungan Haji
Mempunyai tabungan haji adalah salah satu persyaratan pendaftaran haji yang penting untuk dipenuhi. Selain itu, dalam memenuhi persyaratan pendaftaran haji ini, Anda hanya dapat membuka rekening tabungan haji yang telah ditunjuk oleh pemerintah. Seperti membuka rekening pada umumnya, Anda perlu melampirkan dokumen atau data pribadi saat membuka rekening haji.
Dalam memenuhi persyaratan pendaftaran haji ini, Anda perlu mempersiapkan uang sebesar 25 juta rupiah sebagai setoran awal dalam membuka tabungan haji. Jumlah tersebut diperlukan agar Anda dapat menyelesaikan transaksi awal untuk mendapatkan nomor antrian haji.
Melengkapi Surat Pernyataan
Setelah membuka rekening, Anda akan diminta untuk melengkapi dan menandatangani surat pernyataan pendaftaran haji. Surat ini merupakan surat resmi yang dikeluarkan oleh Kementerian Agama Republik Indonesia sebagai persyaratan pendaftaran haji wajib.
Mendaftar Secara Online
Setelah Anda melengkapi persyaratan pendaftaran haji dengan memiliki tabungan haji, selanjutnya Anda dapat mendaftarkan diri Anda dan keluarga secara online. Pendaftaran haji secara online ini merupakan mekanisme pendaftaran haji yang baru diperkenalkan pada tahun 2021 dan dapat diakses melalui Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) yang dimiliki oleh Kementerian Agama.
Melakukan Setoran ke Kementerian Agama
Setelah pendaftaran selesai, Anda dapat langsung menyetor uang sebesar 25 juta rupiah yang ada di tabungan haji Anda kepada Kementerian Agama Republik Indonesia. Setoran tersebut merupakan persyaratan pendaftaran haji yang perlu Anda penuhi untuk mendapatkan nomor antrian keberangkatan haji. Pihak Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPS BPIH) akan memberikan nomor rekening tujuan setoran Anda. Setelah berhasil, simpan bukti setoran sebagai bukti validasi keberangkatan haji Anda nantinya.
Mengunjungi Kantor Perwakilan Kementerian Agama
Selanjutnya, Anda perlu mengunjungi kantor perwakilan Kementerian Agama Republik Indonesia sesuai dengan domisili Anda. Pihak kantor Kementerian Agama akan memvalidasi data Anda dan anggota keluarga lain yang akan berangkat haji. Pastikan Anda membawa dokumen persyaratan pendaftaran haji berikut ini:
- Fotokopi rekening tabungan haji sebanyak 2 lembar
- Fotokopi KTP sebanyak 5 lembar
- Fotokopi Kartu Keluarga sebanyak 2 lembar
- Fotokopi akta atau buku nikah/akta lahir/ijazah sebanyak 2 lembar
- Fotokopi surat kesehatan yang mencantumkan tinggi badan, berat badan, dan golongan darah sebanyak 2 lembar
- Foto ukuran 3×4 sebanyak 17 lembar, foto ukuran 4×6 sebanyak 3 lembar. Foto harus menampilkan 80 persen wajah dengan latar belakang putih.
- Map untuk menyimpan berkas-berkas sebanyak 2 buah
- Lembar validasi dari bank asli sebanyak 4 lembar
- Surat pernyataan bank (materai) asli sebanyak 1 lembar
- Surat kuasa dari bank (materai) asli sebanyak 1 lembar
- Slip setoran awal bank sebesar 25 juta rupiah asli sebanyak 1 lembar
Langkah-langkah Pendaftaran Ibadah Haji di Kementerian Agama
Selain mempersiapkan persyaratan pendaftaran haji yang diperlukan, Anda juga perlu memperhatikan langkah-langkah berikut saat melakukan validasi keberangkatan haji di kantor Kementerian Agama:
- Setelah tiba di kantor Kementerian Agama, segera mengisi buku tamu dan formulir pendaftaran haji yang disebut Surat Pendaftaran Pergi Haji (SPPH)
- Isi formulir dengan lengkap dan benar. Setelah diisi dengan teliti, serahkan formulir beserta berkas-berkas yang diperlukan sebagai persyaratan pendaftaran haji kepada petugas Kementerian Agama
- Jika terdapat persyaratan pendaftaran haji yang kurang lengkap atau ada kesalahan, Anda akan diminta untuk membuat fotokopi ulang dokumen-dokumen yang telah Anda berikan. Tidak perlu khawatir, di sekitar kantor Kementerian Agama biasanya terdapat jasa fotokopi untuk memudahkan proses pendaftaran haji Anda
- Setelah berkas dan dokumen lengkap, Anda akan diminta untuk mengambil foto diri dan merekam sidik jari sebagai pelengkap SPPH
- Setelah proses foto dan rekam sidik jari selesai, Anda akan diminta untuk memeriksa kembali dokumen SPPH untuk mengurangi risiko kesalahan yang dapat merugikan Anda di kemudian hari
- Selanjutnya, Anda akan diminta untuk memvalidasi dokumen SPPH dengan menandatangani surat tersebut. Setelah itu, Anda akan menerima lembar bukti pendaftaran beserta nomor antrian. Pastikan lembar bukti yang Anda terima juga telah ditandatangani dan distempel oleh petugas kantor Kementerian Agama
- Anda juga akan menerima salinan bukti setoran awal yang telah Anda transfer ke rekening Kementerian Agama Republik Indonesia sebagai persyaratan pendaftaran haji
- Setelah itu, petugas kantor Kementerian Agama akan memberikan estimasi keberangkatan Anda untuk menjalankan ibadah haji. Sebagai calon jamaah haji, Anda juga dapat melakukan pengecekan nomor antrian secara berkala melalui situs resmi Kementerian Agama Republik Indonesia
Maksimalkan Persiapan Diri
Setelah Anda menyelesaikan persyaratan pendaftaran haji secara teknis, masih ada persyaratan pendaftaran haji lainnya yang perlu Anda penuhi. Namun, persyaratan ini bersifat personal dan berguna agar Anda dapat menjalankan ibadah haji dengan nyaman dan aman.
Mempunyai Kondisi Tubuh yang Sehat dan Prima
Setelah menyelesaikan persyaratan pendaftaran haji dan sambil menunggu keberangkatan haji, sebaiknya Anda rutin berolahraga. Mengingat durasi waktu yang lama dan perbedaan iklim di tanah suci, ada kemungkinan ibadah Anda tidak berjalan sesuai harapan. Oleh karena itu, penting bagi Anda untuk menjaga kondisi tubuh agar tetap sehat dan prima sehingga tubuh Anda dapat menyesuaikan dengan perubahan di tanah suci nantinya.
Mempunyai Kondisi Keuangan yang Stabil
Dengan durasi waktu hingga 30 hari, tentu saja Anda membutuhkan kondisi keuangan yang baik dan stabil. Sambil menunggu keberangkatan, sebaiknya Anda meningkatkan kestabilan keuangan yang Anda miliki. Anda dapat menabung atau melakukan investasi agar dapat memenuhi kebutuhan diri dan keluarga saat menjalankan ibadah di tanah suci nantinya.
****
Subscribe, follow @dramatizencom dan ikuti terus dramatizen.com untuk berbagai inspirasi terbaru dan agar hari harimu makin seru!

