Good Governance


806


Apa Itu Tata Kelola yang Baik?

Tata kelola yang baik (good governance) adalah penyelenggaraan manajemen pembangunan yang solid dan bertanggung jawab yang sesuai dengan prinsip demokrasi dan pasar yang efisien, menghindari penyalahgunaan dana investasi, serta mencegah korupsi baik dalam hal politik maupun administratif. Tata kelola yang baik melibatkan disiplin anggaran dan menciptakan kerangka hukum dan politik yang mendukung pertumbuhan aktivitas bisnis. Pada dasarnya, konsep tata kelola pertama kali digunakan dalam dunia bisnis atau korporat.

Pengertian Tata Kelola yang Baik Menurut Para Ahli

  • Konsep “tata kelola” melibatkan tidak hanya pemerintah dan negara, tetapi juga peran berbagai pihak di luar pemerintah dan negara, sehingga pihak yang terlibat juga sangat luas. Tata kelola adalah mekanisme pengelolaan sumber daya ekonomi dan sosial yang melibatkan pengaruh sektor negara dan sektor non-pemerintah dalam kegiatan kolektif. (Ganie-Rochman, Widodo, 2001, 18)
  • Tata kelola adalah praktik penyelenggaraan kekuasaan dan kewenangan oleh pemerintah dalam pengelolaan urusan pemerintahan secara umum dan pembangunan ekonomi pada khususnya. Menurut Hughes dan Ferlie, dkk dalam Osborne dan Gaebler (1992), tata kelola yang baik memiliki kriteria yang mampu merangsang kompetisi, akuntabilitas, responsif terhadap perubahan, transparan, berpegang pada aturan hukum, mendorong partisipasi pengguna jasa, mengutamakan kualitas, efektif dan efisien, mempertimbangkan rasa keadilan bagi semua pengguna jasa, serta membangun orientasi pada nilai-nilai. (Pinto dalam Nisjar, 1997:119)
  • Tata kelola adalah proses penyelenggaraan kekuasaan negara dalam melaksanakan penyediaan barang dan jasa publik. Lebih lanjut, tata kelola juga dapat dilihat dari aspek fungsionalnya, yaitu apakah pemerintah telah berfungsi secara efektif dan efisien dalam upaya mencapai tujuan yang telah ditetapkan atau sebaliknya. (Lembaga Administrasi Negara, 2000, 1)
See also  BOPO

Prinsip-Prinsip Tata Kelola yang Baik

Prinsip-prinsip tata kelola yang baik adalah:

  1. Partisipasi masyarakat, yaitu semua warga masyarakat memiliki suara dalam pengambilan keputusan baik secara langsung maupun tidak langsung.
  2. Supremasi hukum yang tegak, yaitu kerangka hukum harus adil dan diberlakukan tanpa pandang bulu, termasuk hukum yang berkaitan dengan hak asasi manusia.
  3. Transparansi, yaitu didasarkan pada aliran informasi yang bebas. Seluruh proses pemerintahan, lembaga, dan informasi harus dapat diakses oleh pihak yang berkepentingan, dan informasi yang tersedia harus memadai agar dapat dipahami.
  4. Peduli pada stakeholder, yaitu lembaga-lembaga dan seluruh proses pemerintahan harus berusaha melayani semua pihak yang berkepentingan.
  5. Berorientasi pada konsensus, yaitu tata kelola yang baik dapat menjembatani kepentingan yang berbeda demi tercapainya konsensus menyeluruh yang terbaik bagi kelompok masyarakat.

Ciri-Ciri Tata Kelola yang Baik

Tata kelola yang baik memiliki ciri atau karakteristik sebagai berikut:

  • Terwujudnya kesetaraan dan keadilan dalam masyarakat.
  • Adanya kewajiban untuk selalu menyediakan informasi secara transparan dan memiliki respons yang tinggi dalam melayani dan menerima masukan serta keluhan masyarakat dan pihak penting lainnya.
  • Pemanfaatan sumber daya secara efektif dan efisien sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
  • Pemerintah yang menerapkan tata kelola yang baik umumnya memiliki visi yang strategis dan pandangan yang luas terhadap tata pemerintahan yang baik.
  • Memberikan perhatian pada kepentingan masyarakat yang dianggap paling lemah dan tidak memadai dalam pengambilan keputusan terkait alokasi sumber daya pembangunan.

Manfaat Tata Kelola yang Baik

Berikut adalah manfaat dari penerapan tata kelola yang baik:

  • Kebijakan yang dikeluarkan pemerintah akan lebih dipercaya dan dijalankan karena tercapainya keseimbangan dalam pengelolaan dan kebijakan yang didasarkan pada prinsip transparansi, independensi, kesetaraan, akuntabilitas, dan tanggung jawab.
  • Meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengambilan kebijakan publik.
  • Meningkatkan moral dan tanggung jawab sosial di antara masyarakat, yang pada akhirnya akan memberikan dampak positif.
  • Meningkatkan kepercayaan antara pemerintah, warga negara, dan masyarakat global. Hal ini akan berpengaruh pada sistem investasi di tingkat internasional yang lebih sehat.
  • Menciptakan lingkungan pemerintahan yang lebih kondusif karena pelaksanaannya bersih, transparan, efisien, efektif, dan akuntabel.
  • Meningkatkan sistem keuangan yang lebih baik, kuat, dan transparan, termasuk dalam hal audit internal dan eksternal.
  • Kebijakan sosial, ekonomi, politik, dan kebijakan lainnya dapat dijalankan dengan lebih maksimal karena berorientasi pada prinsip-prinsip yang ada.
  • Meningkatkan kompetensi administrasi pemerintahan.
  • Menghilangkan peraturan dan tindakan diskriminatif terhadap warga negara, golongan masyarakat, dan kelompok tertentu.
  • Menghasilkan kebijakan hukum yang konsisten dan pasti, baik di tingkat daerah maupun pusat.
See also  Se Ceng

Penerapan Tata Kelola yang Baik di Indonesia

Tata kelola yang baik telah diterapkan di Indonesia sejak era reformasi. Namun, dalam perkembangannya, pelaksanaan tata kelola yang baik di Indonesia belum bisa dikatakan berhasil karena masih ada beberapa kendala terutama dalam pengelolaan anggaran dan akuntansi, yang keduanya merupakan hasil penting dari tata kelola yang baik. Untuk mengatasi hal ini, diperlukan transparansi informasi yang lebih mendalam kepada publik, terutama mengenai APBN, agar memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk berpartisipasi dalam pembuatan kebijakan dan pengawasan terhadap APBN dan BUMN.

Penerapan tata kelola yang baik di Indonesia dapat memberikan dampak positif tidak hanya bagi sistem pemerintahan, tetapi juga bagi badan usaha non-pemerintah lainnya. Hal ini akan menciptakan tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance).



****
Subscribe, follow @dramatizencom dan ikuti terus dramatizen.com untuk berbagai inspirasi terbaru dan agar hari harimu makin seru!