Apa Itu Wanprestasi?
Wanprestasi atau yang juga dikenal sebagai default adalah ketika seseorang atau entitas gagal membayar kembali hutang yang meliputi bunga atau pokok pinjaman atau sekuritas. Kegagalan pembayaran ini dapat terjadi jika peminjam tidak mampu melakukan pembayaran tepat waktu, melewatkan pembayaran, atau sengaja menghindari atau berhenti melakukan pembayaran. Baik individu, bisnis, maupun negara dapat mengalami default jika mereka tidak dapat memenuhi kewajiban hutangnya. Risiko default sering kali dihitung dan dipertimbangkan oleh para kreditor sebelumnya.
Kegagalan pembayaran dapat terjadi pada hutang yang dijamin, seperti pinjaman hipotek yang dijamin dengan rumah atau pinjaman bisnis yang dijamin dengan aset perusahaan. Misalnya, jika seorang peminjam perorangan gagal membayar hipotek tepat waktu, maka pinjaman tersebut dapat mengalami default. Begitu pula, jika sebuah bisnis menerbitkan obligasi dan tidak dapat membayar kupon kepada pemegang obligasi, maka bisnis tersebut dianggap gagal membayar obligasinya. Gagal bayar ini memiliki dampak negatif terhadap kredit peminjam dan kemampuan mereka untuk meminjam di masa depan.
Wanprestasi pada Hutang yang Dijamin
Ketika seseorang atau entitas gagal membayar hutang, pemberi pinjaman atau investor memiliki cara lain untuk mendapatkan kembali dana yang seharusnya menjadi hak mereka. Namun, cara ini bervariasi tergantung pada jenis keamanan yang terlibat dalam hutang tersebut. Misalnya, jika peminjam gagal membayar hipotek, bank dapat mengklaim kembali rumah yang menjadi jaminan hipotek tersebut. Begitu juga, jika peminjam tidak membayar pinjaman mobil, pemberi pinjaman dapat mengambil kembali mobil tersebut. Contoh ini merupakan pinjaman yang dijamin. Dalam pinjaman yang dijamin, pemberi pinjaman memiliki klaim hukum atas aset tersebut untuk melunasi hutang.
Jika suatu bisnis mengalami kebangkrutan, secara efektif mereka gagal membayar semua pinjaman dan obligasi karena jumlah utang yang sebenarnya jarang dibayar sepenuhnya. Kreditor dengan pinjaman yang dijamin dengan aset perusahaan, seperti bangunan, inventaris, atau kendaraan, dapat mengambil kembali aset-aset tersebut sebagai ganti pembayaran hutang. Jika masih ada dana yang tersisa, pemegang obligasi perusahaan akan menerima saham dalam bisnis tersebut, dan pemegang saham akan berada di barisan berikutnya. Dalam kasus kebangkrutan perusahaan, terkadang penyelesaian dapat dicapai antara peminjam dan pemberi pinjaman di mana hanya sebagian dari hutang yang dilunasi.
****
Subscribe, follow @dramatizencom dan ikuti terus dramatizen.com untuk berbagai inspirasi terbaru dan agar hari harimu makin seru!

