Apa itu Anggaran Berimbang?
Anggaran berimbang atau balanced budget adalah suatu kondisi di mana pengeluaran pemerintah sama dengan penerimaan. Di Indonesia, istilah balanced budget disamakan dengan balance budget. Meskipun memiliki maksud yang sama, namun dalam bahasa Inggris memiliki arti yang berbeda.
Balanced budget diartikan sebagai anggaran berimbang sedangkan balance budget berarti keseimbangan anggaran. Ada juga yang mengartikan balance budget sebagai pendapatan belanja berimbang, yaitu pendapatan yang setidaknya hampir sama dengan jumlah pengeluaran dalam satu periode tertentu.
Kebijakan-Kebijakan Anggaran
Secara dasar, kebijakan anggaran dapat dibagi menjadi dua jenis, yaitu kebijakan anggaran berimbang dan kebijakan anggaran tidak berimbang.
- Kebijakan Anggaran Berimbang
- Kebijakan Anggaran Tidak Berimbang
- Kebijakan Anggaran Dinamis
- Kebijakan Anggaran Defisit
- Kebijakan Anggaran Surplus
Kebijakan anggaran berimbang adalah kebijakan anggaran di mana jumlah penerimaan (dari sektor migas, nonmigas, dan pajak) sama dengan jumlah pengeluaran pemerintah. Indonesia selama Pembangunan Jangka Panjang tahap I/PJP I (1969/1970–1994/1995) menerapkan anggaran berimbang dinamis. Dinamis berarti bahwa jika penerimaan melebihi yang direncanakan, pemerintah akan menyesuaikan pengeluaran agar tetap seimbang. Begitu pula jika penerimaan negara melebihi yang direncanakan, masih memungkinkan pembentukan cadangan yang akan digunakan saat penerimaan negara tidak cukup untuk mendukung program yang direncanakan.
Anggaran tidak berimbang dapat dibedakan menjadi anggaran defisit (deficit budget) dan anggaran surplus (surplus budget). Pada tahun tertentu, pemerintah biasanya mengalami surplus atau defisit dalam anggarannya. Defisit anggaran terjadi jika pengeluaran melebihi penerimaan dari pajak dan migas. Kebijakan anggaran defisit ditempuh jika pemerintah ingin meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Hal ini dilakukan jika perekonomian dalam keadaan resesi. Defisit anggaran bukanlah hal baru dalam kebijakan fiskal suatu negara. Pengoperasian anggaran defisit merupakan alat kebijakan fiskal yang memungkinkan pemerintah memengaruhi permintaan agregat dan lapangan kerja dalam perekonomian.
Anggaran dinamis adalah anggaran yang selalu meningkat dibandingkan dengan anggaran tahun sebelumnya. Selain itu, diusahakan peningkatan pendapatan dan penghematan dalam pengeluaran, sehingga dapat meningkatkan tabungan pemerintah/negara untuk kemakmuran masyarakat.
Anggaran defisit adalah anggaran di mana pengeluaran negara lebih besar daripada penerimaan negara. Dengan kata lain, penerimaan rutin dan penerimaan pembangunan tidak mencukupi untuk membiayai seluruh pengeluaran pemerintah. Dalam hal ini, defisit APBN terjadi jika pemerintah harus meminjam dari bank sentral atau harus mencetak uang baru untuk membiayai pembangunan.
Anggaran surplus adalah anggaran di mana penerimaan negara lebih besar daripada pengeluaran. Kebijakan ini diterapkan jika kondisi ekonomi sedang mengalami inflasi (kenaikan harga secara terus-menerus), sehingga anggaran harus menyesuaikan kenaikan harga barang atau jasa.
****
Subscribe, follow @dramatizencom dan ikuti terus dramatizen.com untuk berbagai inspirasi terbaru dan agar hari harimu makin seru!
