Capital Adequacy Ratio


813


Apa itu Rasio Kecukupan Modal?

Rasio Kecukupan Modal (CAR) adalah ukuran yang digunakan untuk menentukan sejauh mana suatu bank memiliki modal yang cukup untuk menanggung risiko kerugian yang mungkin terjadi. Rasio Kecukupan Modal menunjukkan seberapa besar risiko (kredit, pernyataan, surat berharga, tagihan) yang didanai oleh dana masyarakat.

Semakin tinggi Rasio Kecukupan Modal, semakin besar kemampuan bank dalam menanggung risiko dari setiap kredit/aktiva produktif yang berisiko. Jika nilai Rasio Kecukupan Modal tinggi, bank dapat membiayai kegiatan operasional dan memberikan kontribusi yang signifikan terhadap profitabilitas. Peningkatan Rasio Kecukupan Modal dapat meningkatkan keamanan nasabah yang pada akhirnya akan meningkatkan kepercayaan nasabah terhadap bank tersebut, yang dapat berdampak positif pada peningkatan profitabilitas bank.

Perhitungan Rasio Kecukupan Modal

Rasio Kecukupan Modal dapat dihitung menggunakan persamaan berikut:
CAR = Modal / Aktiva tertimbang menurut risiko * 100%

Mengikuti ketentuan yang ditetapkan pemerintah, Rasio Kecukupan Modal perbankan untuk tahun 2002 minimal sebesar 8%, sesuai dengan Peraturan Bank Indonesia Nomor 3/21/PBI/2001 Pasal 2 tentang Kewajiban Minimum Bank, yang kemudian diperbarui dalam Penyediaan Modal Minimum Bank Umum pada pasal 2.

Ketentuan 8% Rasio Kecukupan Modal untuk kewajiban penyediaan modal minimum bank terbagi menjadi 2, yaitu:

  • 4% modal inti (tier 1), yang terdiri dari ekuitas pemegang saham, saham preferen, dan cadangan.
  • 4% modal sekunder (tier 2), yang terdiri dari utang subordinasi, cadangan kerugian pinjaman, sekuritas hibrida, dan cadangan penilaian kembali.

Ketentuan Rasio Kecukupan Modal dari Bank Indonesia

Ketentuan Rasio Kecukupan Modal dari Bank Indonesia dapat dilihat pada tabel berikut:

See also  Bebas Biaya Ke Sisi Kapal

Tingkat

Predikat

8% ke atas

Sehat

6,4% – 7,9%

Kurang sehat

Di bawah 6,4%

Tidak sehat

Posisi Rasio Kecukupan Modal suatu bank dipengaruhi oleh:

  1. Jenis aset dan tingkat risiko yang melekat pada aset tersebut.
  2. Kualitas aset atau tingkat kolektibilitasnya.
  3. Total aset pada bank, semakin besar aset maka semakin tinggi risikonya.
  4. Kemampuan bank untuk meningkatkan pendapatan dan laba.



****
Subscribe, follow @dramatizencom dan ikuti terus dramatizen.com untuk berbagai inspirasi terbaru dan agar hari harimu makin seru!