Pemula Wajib Tahu, Cara Import Barang Dari China


839



Punya ide bisnis untuk berjualan barang-barang impor dari China? Well, artikel ini buat kamu. Tak sulit kok mendatangkan barang dari Negeri Tirai Bambu. Asalkan paham bagaimana prosedurnya, semuanya pasti berjalan lancar. Tak perlu bertele-tele, langsung saja simak ulasan mengenai cara import barang dari China berikut ini.

Cara Import Barang dari China

Ada tiga cara yang bisa kamu pilih untuk mengimpor produk-produk dari China untuk dijual kembali di Indonesia. Berikut di antaranya:1. Lewat e-commerce/marketplacePerkembangan e-commerce atau marketplace membuat impor barang dari luar, khususnya China, menjadi semakin mudah. Cukup lewat gadget atau komputer dan platform yang kamu kehendaki, kamu sudah bisa kulakan produk impor. Sejumlah platform yang kerap direkomendasikan adalah Alibaba, AliExpress, Taobao, dan 1688.2. Lewat jalur pelabuhanCara berikut ini termasuk cara tradisional untuk mengimpor produk dari China. Pasalnya, kamu harus bertemu langsung dengan distributor di China untuk melakukan sejumlah kesepakatan. Di antaranya soal harga produk, biaya pengiriman, moda pengiriman, dan lain sebagainya.Bila kamu memilih cara ini, kamu bakal bisa mengimpor barang dari China dalam jumlah besar. Sebab itu, kamu juga harus memahami prosedur dan peraturan soal ekspor impor yang berlaku agar proses impor berjalan lancar.           Baca Juga : Peluang Cuan Gede, Intip Cara Jadi Importir Barang China di Sini! 3. Lewat jalur pribadiCara ini mengharuskan kamu terbang langsung ke China. Sesampainya di sana, kamu tinggal datang ke distributor produk grosir. Sama seperti lewat jalur pelabuhan, lakukan kesepakatan mengenai harga produk dan proses pengirimannya.Bila kuantitas produk yang kamu beli hanya sedikit, kamu bisa membawanya langsung. Sesuai peraturan Menteri Keuangan 199/PMK.010/2019, barang yang kamu bawa masuk ke Indonesia akan dikenakan bea masuk dan pajak pertambahan nilai.

See also  FOB Shipping Point: Apa Keuntungan dan Kerugiannya?

Hal yang Perlu Diperhatikan Sebelum Import Barang

Akses untuk melakukan pembelian barang import China memang semakin mudah. Namun ada beberapa hal yang tetap harus kamu perhatikan. Berikut di antaranya:1. Pahami sistem perdaganganSistem perdagangan impor jelas berbeda dari perdagangan di dalam negeri. Kalau kamu mengimpor barang dari China untuk dijual kembali atau digunakan untuk memproduksi barang baru, pastikan kamu sudah memahami sistem perdagangannya.Diskusikan dengan pemasok dari China mengenai sistem perdagangan yang berlaku. Beberapa yang kerap digunakan antara lain adalah:

  • FOB (Free On Board): Kamu wajib menanggung biaya pengiriman produk dari gudang ke pelabuhan terdekat.
  • CRF (Cost and Freight): Biaya pengiriman di atas kapal hingga ke pelabuhan yang dekat dengan pihak pembeli ditanggung oleh penjual atau eksportir.
  • CIF (Cost Insurance and Freight): Sama seperti CRF namun ditambah biaya asuransi.

2. Pahami biaya dan sistem pengirimanBiaya pengiriman barang import jelas cukup tinggi. Jadi, pastikan kamu memahami ketentuan yang berlaku. Di antaranya seperti biaya tambahan dan juga biaya untuk jasa pihak pengangkut barang. Hal ini umumnya disesuaikan dengan besar kecilnya dimensi barang.Selain biaya, kamu juga harus memahami sistem pengiriman produk. Setidaknya ada tiga jenis pengiriman, yakni:

  • Air freightPengiriman barang lewat jalur udara.
  • Ocean freightPengiriman barang lewat jalur laut.
  • Jalur darat: Pengiriman barang lewat jalur darat bila sudah sampai di negara tujuan.

3. Pahami sistem pembayaranSebagai importir, kamu wajib memahami sistem pembayaran yang diterima pihak pemasok di China. Biasanya, pihak pemasok menerima pembayaran lewat transfer tunai, kredit, dan bayar jika produk sudah kamu terima.4. Pahami sistem pajak yang berlakuSeperti yang disebutkan sebelumnya, produk yang kamu datangkan dari China akan dikenai bea masuk dan pajak. Bila nilai produk di bawah 3 dolar AS, maka tidak akan dikenai bea masuk tapi tetap harus membayar PPN. Dengan kata lain, barang dengan nilai lebih dari itu akan dikenai bea masuk sebesar 7,5 persen dengan PPN 10 persen.Selain soal pajak import China, kamu juga harus memerhatikan jenis produk yang kamu impor. Pemerintah Indonesia sudah mengeluarkan peraturan mengenai produk-produk yang tak boleh didatangkan dari luar negeri. Di antaranya adalah alat kesehatan mengandung zat berbahaya, perkakas tangan bentuk jadi, makanan dan bahan obat tertentu, dan lain sebagainya.          Baca Juga : Mau Impor? Dokumen Impor Barang Berikut Harus Ada Nah, itulah cara import barang dari China. Perhatikan setiap poin di atas agar proses impor barang tidak terkendala. Kalau kamu masih bingung soal sistem pembayaran, kamu bisa lho menggunakan Globe dari . Pasalnya, layanan Globe bisa kamu gunakan untuk melakukan pembayaran ke lebih dari 50 negara, termasuk China.Tak hanya itu, biaya transfernya juga lebih terjangkau dan dijamin tidak ada biaya tambahan lainnya. Buat kamu importir pemula,  Globe layak kamu jadikan andalan untuk memperlancar transaksi bisnis.

See also  Ciri-ciri Jenis Usaha Perseorangan


****
Subscribe, follow @dramatizencom dan ikuti terus dramatizen.com untuk berbagai inspirasi terbaru dan agar hari harimu makin seru!