Inflation Targeting Framework


820



Kerangka kerja kebijakan moneter yang secara transparan dan konsisten diarahkan untuk mencapai sasaran inflasi beberapa tahun ke depan yang secara eksplisit ditetapkan dan diumumkan adalah hal yang penting dalam menjalankan kebijakan moneter. Otoritas Jasa Keuangan bertanggung jawab dalam melaksanakan kebijakan moneter, dan Bank Indonesia memiliki kerangka kerja yang dikenal sebagai Inflation Targeting Framework (ITF) dengan penggunaan suku bunga sebagai sasaran operasional.

Sejak 1 Juli 2005, Bank Indonesia menerapkan secara formal kerangka kerja ITF ini, setelah sebelumnya menggunakan kebijakan moneter yang menerapkan uang primer (base money) sebagai sasaran kebijakan moneter. Kerangka kerja ini melibatkan pengumuman kepada publik mengenai target kuantitatif (kisaran target) dari tingkat inflasi yang ingin dicapai dalam beberapa periode ke depan. Hal ini juga diikuti dengan pernyataan eksplisit bahwa inflasi yang rendah dan stabil merupakan tujuan jangka panjang yang utama dari kebijakan moneter.

Karakteristik dari kerangka kebijakan moneter yang sehat termasuk bersifat antisipatif (forward looking) karena adanya lag kebijakan moneter. Selain itu, kerangka kebijakan moneter yang baik hanya memiliki satu nominal anchor. Meskipun demikian, kerangka kebijakan moneter harus tetap fleksibel dalam operasionalisasi. Prinsip-prinsip good corporate governance juga harus diterapkan dalam kerangka kebijakan moneter, termasuk memiliki tujuan yang jelas, transparan, dan akuntabel.

Berakhirnya krisis finansial membuat Indonesia menyadari pentingnya mengubah kebijakan moneter untuk menciptakan sistem moneter yang lebih kuat terhadap goncangan-goncangan. Oleh karena itu, dibuatlah kebijakan moneter alternatif yang dikenal sebagai Inflation Targeting Framework lite (ITF lite). Kebijakan ini memiliki enam amanat, antara lain:

1. Adanya pengaturan dan pemahaman bahwa tujuan utama kebijakan moneter adalah kestabilan harga.
2. Adanya penetapan dan pengumuman sasaran inflasi kepada masyarakat.
3. Adanya pengaturan bahwa sasaran inflasi merupakan sasaran akhir dan sebagai dasar perumusan dan pelaksanaan kebijakan moneter.
4. Adanya pemberian independensi kepada Bank Indonesia dalam merumuskan dan melaksanakan kebijakan moneter.
5. Adanya kewajiban bagi Bank Indonesia untuk menjelaskan pelaksanaan kebijakan moneter kepada masyarakat sebagai perwujudan asas transparansi.
6. Adanya mekanisme akuntabilitas bagi bank sentral untuk mempertanggungjawabkan dan dinilai kinerjanya dalam pelaksanaan kebijakan moneter oleh DPR.

See also  Buku Kas

Dengan adanya kerangka kebijakan moneter yang jelas dan transparan, diharapkan Bank Indonesia dapat mencapai sasaran inflasi yang ditetapkan dalam beberapa tahun ke depan. Hal ini akan memberikan kestabilan harga yang penting bagi perekonomian Indonesia.



****
Subscribe, follow @dramatizencom dan ikuti terus dramatizen.com untuk berbagai inspirasi terbaru dan agar hari harimu makin seru!