Apa itu Blended Finance?
Blended finance didefinisikan sebagai penggunaan strategis dari pembiayaan pembangunan dan dana filantropi untuk memobilisasi aliran modal swasta ke pasar negara berkembang dan perbatasan. Tujuan dari penggunaan blended finance ini adalah untuk menghasilkan hasil positif bagi investor dan masyarakat. Dengan kata lain, blended finance merupakan strategi pembiayaan pembangunan serta dana filantropi untuk menggerakkan modal swasta ke pasar negara tanpa terlalu bergantung pada APBN.
Unsur Blended Finance
1. Development finance
Pembiayaan yang fokus kepada kebutuhan pembangunan yang tidak mengharapkan pengembalian modal. Selain itu, cenderung memiliki fleksibilitas untuk membiayai berbagai aspek pembangunan, mulai dari capacity building, reformasi kebijakan dan sektoral, hingga ke level output proyek.
Contoh penyedia development finance yang cukup lazim adalah lembaga multilateral seperti Bank Dunia dan ADB, serta public development bank seperti yang diperankan oleh PT SMI (Persero) di Indonesia. Namun, perkembangan akhir-akhir ini juga menunjukkan beberapa filantropi swasta turut berperan dalam menyediakan development finance.
Development finance memainkan peran penting dalam membuka hambatan sektor swasta untuk berinvestasi ke ekonomi berkembang. Hal ini dilakukan dengan cara menyediakan beberapa instrumen yang dapat memitigasi risiko investasi swasta, baik yang bersifat makro/sistemik maupun tingkat proyek. Berikut adalah beberapa contoh risiko investasi swasta yang dapat dimitigasi dengan penerapan instrumen development finance yang tepat, seperti yang dijelaskan dalam gambar berikut.
2. Additional finance
Pembiayaan berorientasi komersial dari investor swasta berupa ekuitas dan pinjaman. Elemen ini sangat penting mengingat leveraging pembiayaan swasta adalah cara untuk memperbesar kapasitas negara berkembang dalam menutup gap kebutuhan pembiayaan infrastruktur. Additional finance menjadi parameter finansial dari keberhasilan transaksi blended finance. Dengan demikian, kolaborasi development finance kepada suatu program atau proyek belum dapat disebut sebagai sebuah transaksi blended finance apabila belum berhasil memobilisasi additional finance.
3. Sustainable development
Pembangunan berkelanjutan merupakan tujuan utama dari inisiatif blended finance. Penyediaan development finance dan keberhasilan memobilisasi additional finance tidak akan berarti apabila tidak menghasilkan dampak secara positif kepada masyarakat. Oleh karena itu, setiap indikator dalam 17 Agenda SDG 2030 dapat menjadi parameter dampak dari keberhasilan transaksi blended finance. Pemerintah sebagai aktor utama SDG juga perlu mempertimbangkan penggunaan blended finance dengan struktur yang berbeda untuk setiap SDG mengingat bahwa setiap SDG tidak memiliki maturity sektor yang setara. Sebagai contoh, SDG 7 (Energi terjangkau dan bersih) tentu lebih mudah untuk memobilisasi additional finance daripada SDG 2 (Zero hunger).
****
Subscribe, follow @dramatizencom dan ikuti terus dramatizen.com untuk berbagai inspirasi terbaru dan agar hari harimu makin seru!

