Pahami Perhitungan Lembur di Hari Libur! Beserta Contoh Perhitungannya


861



Dalam pekerjaan terkadang perusahaan membutuhkan karyawannya untuk bekerja di luar jam dan hari kerja pada biasanya. Pekerjaan yang dilakukan pada jam dan hari di luar waktu yang seharusnya dinamakan dengan lembur.Karyawan yang bekerja pada hari libur akan mendapatkan upah lembur, yang diatur sesuai dengan aturan pemerintah. Ada perhitungan lembur di hari libur yang harus diperhatikan oleh setiap karyawan yang melakukan lembur.Maka dari itu, dalam pembahasan kali ini kita akan mendalami mengenai aturan kerja di hari libur dan contoh perhitungannya dengan baik dan benar. Simak artikel ini selengkapnya!  

Aturan Kerja di Hari Libur

Dalam peraturan lembur Depnaker dalam UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan Pasal 77 Ayat (2) huruf a dan b mengatakan waktu kerja yang baik adalah 7 jam sehari, dan 40 jam seminggu untuk 6 hari kerja. Serta 8 jam sehari, 40 jam seminggu untuk 5 hari kerja.Seseorang dikatakan lembur apabila bekerja di luar pada waktu yang sudah ditentukan di atas. Dalam Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor KEP. 102/MEN/2004 Pasal 1 yang mengatur tentang waktu lembur, memiliki tiga ketentuan: 

  1. Waktu lembur adalah waktu kerja yang lebih dari 7 (tujuh) jam sehari dan 40 (empat puluh) jam seminggu untuk 6 (enam) hari kerja dalam seminggu, atau;
  2. Waktu kerja lebih dari 8 (delapan) jam sehari dan 40 (empat puluh) jam seminggu untuk 5 (lima) hari kerja dalam seminggu, atau;
  3. Waktu kerja pada saat hari istirahat mingguan dan atau pada hari libur resmi yang ditetapkan oleh pemerintah
  4. Waktu lembur tidak boleh melewati 3 (tiga) jam sehari, atau 14 (empat belas) jam seminggu.
See also  Digital Adoption: Pengertian, Manfaat, dan Kapan Harus Melakukannya

 

Upah Lembur Hari Libur

Berikut adalah beberapa struktur upah lembur di hari libur. 

  1. Perhitungan lembur untuk 6 hari kerja seminggu, atau 40 jam seminggu

 

7 jam pertama 2x upah/jam (rumus 7 jam x 2 x 1/173 x upah sebulan)
Jam ke-8 3x upah/jam (rumus 1 jam x 3 x 1/173 x upah sebulan)
Jam ke-9 4x upah/jam (rumus 1 jam x 4 x 1/173 x upah sebulan)

 

  1. Perhitungan lembur untuk 6 hari kerja seminggu, atau 40 jam seminggu (yang jatuh di hari kerja terpendek)

Perhitungan lembur ini memiliki perbedaan dengan perhitungan di hari libur biasa. Berikut perhitungan lembur yang baik dan benar 

5 jam pertama 2x upah/jam (rumus 5 jam x 2 x 1/173 x upah sebulan)
Jam ke-6 3x upah/jam (rumus 1 jam x 3 x 1/173 x upah sebulan)
Jam ke-7 4x upah/jam (rumus 1 jam x 4 x 1/173 x upah sebulan)

 

  1. Perhitungan lembur untuk 5 hari kerja seminggu, atau 40 jam seminggu

 

8 jam pertama 2 x upah/jam (tiap jam)
Jam ke-9 3 x upah /jam
Jam ke-10 4 x upah /jam
Jam ke-11 4 x upah /jam

 

Contoh Perhitungan Lembur di Hari Libur

Agar memudahkan Anda dalam melakukan perhitungan lembur, alangkah baiknya untuk mendalami perhitungan lembur sesuai dengan peraturan pemerintah dengan rumus sebagai berikut: Rumus menghitung lembur = jumlah jam lembur x pengali sesuai ketentuan pemerintah x (1/173) x gaji sebulan karyawan 

  1. Contoh kasus lembur di hari libur

Dalam sehari Budi bekerja selama 7 jam (senin-jumat) dan pada hari sabtu bekerja selama 5 (lima) jam saja, dengan total 40 (empat puluh) jam seminggu. Lalu, Budi diminta untuk lembur pada hari minggu selama 3 (tiga) jam, selama 4 minggu (sebulan). Jumlah gaji pokok dan tunjangan yang dimiliki Budi setiap bulannya sebesar Rp. 5.000.000,- (lima juta rupiah). Perhitungan lemburnya, yaitu: Total jam lembur Budi 3 (jam) x 4 (minggu) = 12 jam7 jam pertama = 7 jam x 2 x 1/173 x Rp. 5.000.000,- = Rp. 404.600,-Jam ke-8 = 1 jam x 3 x 1/173 x Rp. 5.000.000,- = Rp. 86.700,-Jam ke-9 sampai ke-10 = 4 jam x 4 x 1/173 x Rp. 5.000.000,- = Rp. 462.400,- Bila ditotalkan, uang lembur yang didapat Budi sebesar Rp. 953.700,- Baca juga: Contoh Surat Perintah Lembur 

  1. Contoh kasus lembur di hari raya

Dora disuruh untuk kerja lembur pada hari raya Nyepi. Ia diminta untuk lembur selama 6 jam. Gaji yang didapat oleh Dora setiap bulannya yaitu sebesar Rp. 5.000.000,- yang termasuk tunjangan tetap. Maka uang lembur yang didapat oleh Dora sebesar? Total jam lembur yang Dora lakukan yaitu 6 jam5 jam pertama = 5 jam x 2 x 1/173 x Rp. 5.000.000,- = Rp. 289.000,-Jam ke-6 = 1 jam x 3 x 1/173 x Rp. 5.000.000,- = Rp. 86.700,- Uang lembur yang didapatkan Dora yaitu sebesar Rp. 375.700,- Baca juga: Perhitungan Gaji Karyawan Yang Kerja Saat Lebaran 

See also  9 Contoh Surat Pemberitahuan Kegiatan untuk Keperluan Bisnis dll

Perhitungan Uang Lembur Mudah dengan

Software HRD  Pengajuan lembur seringkali melibatkan banyak dokumen yang membuatnya terkesan rumit. Padahal, karyawan bisa menggunakan teknologi terkini, seperti Aplikasi Absensi dari .Aplikasi ini dapat memudahkan karyawan dalam mengajukan lembur, menggunakan fitur Request. Pengajuan pun tinggal menunggu approval dari atasan.Selain itu, perhitungan uang lembur hari raya dan hari libur sangat mudah dilakukan dengan menggunakan Jasa Payroll dari . Payroll Anda akan dikelola oleh orang-orang profesional di bidangnya, dan tentunya didukung oleh konsultan payroll expert dari .Penggunaan Jasa Payroll atau Payroll Service tentunya sangat bermanfaat bagi Anda yang tidak mempunyai waktu untuk mengelola payroll.  Dengan menggunakan jasa ini, Anda hanya tinggal mengawasi perhitungan payroll, sembari dapat melakukan hal penting lainnya bagi kelangsungan bisnis Anda.Itulah pembahasan mendalam mengenai perhitungan lembur hari libur, dan juga contoh kasusnya. Berlanggan sekarang untuk proses pencatatan kehadiran dan penggajian yang lebih mudah!



****
Subscribe, follow @dramatizencom dan ikuti terus dramatizen.com untuk berbagai inspirasi terbaru dan agar hari harimu makin seru!