Moral Hazard


803



Dalam bidang ekonomi, risiko moral (moral hazard) terjadi ketika seseorang meningkatkan paparan mereka terhadap risiko ketika tertanggung. Hal ini dapat terjadi, misalnya, ketika seseorang mengambil lebih banyak risiko karena orang lain menanggung biaya dari risiko-risiko tersebut.

Apa itu Moral Hazard?
Bahaya moral terjadi ketika salah satu pihak dalam transaksi memiliki peluang untuk menanggung risiko tambahan yang berdampak negatif pada pihak lainnya. Keputusan ini didasarkan bukan pada apa yang dianggap benar, tetapi apa yang memberikan tingkat manfaat tertinggi, karenanya merujuk pada moralitas. Ini dapat berlaku untuk kegiatan dalam industri keuangan, seperti dengan kontrak antara peminjam atau pemberi pinjaman, serta industri asuransi.

Moral hazard pada umumnya dapat diartikan sebagai keadaan di mana adanya informasi asimetris atau informasi yang tidak sempurna yaitu ketika satu pihak memiliki informasi lebih banyak dibandingkan pihak yang lain, karena pihak lain ini tidak dapat mengakses informasi tersebut.

Dalam bidang asuransi, moral hazard berkaitan erat dengan sikap moral atau kejujuran dari pihak tertanggung pemilik asuransi, contohnya saja apabila tertanggung bersikap tidak jujur pada saat mengalami kecelakaan kendaraan yang disebabkan oleh mengemudi dengan kecepatan tinggi. Moral hazard akan menyebabkan meningkatnya peluang terjadinya kerugian.

Sejarah Moral Hazard
Istilah ini berasal dari abad ke-17 dan secara luas digunakan oleh perusahaan asuransi Inggris pada akhir abad ke-19 oleh Dembe dan Boden. Penggunaan awal istilah ini mengandung konotasi negatif, menyiratkan penipuan (fraud) atau perilaku tidak bermoral. Konsep moral hazard adalah subjek penelitian baru oleh para ekonom pada 1960-an dan kemudian menyiratkan perilaku tidak bermoral atau penipuan. Ekonom akan menggunakan istilah ini untuk menggambarkan ketidakefisienan yang dapat terjadi ketika risiko dipindahkan atau tidak dapat sepenuhnya dievaluasi, daripada deskripsi tentang etika atau moral dari pihak yang terlibat.

See also  Bukti Audit

Penyebab Moral Hazard
Moral hazard di perbankan dapat terjadi karena adanya kelemahan dalam bidang regulasi dan perundang-undangan, faktor struktur kepemilikan, aspek peminjaman simpanan dan aspek peminjaman kredit, serta disiplin pasar yang lemah. Regulasi yang baik dan stabil memang seharusnya tidak dapat disambangi, bisa diatur dengan baik, tidak menimbulkan konsentrasi kekuatan ekonomi, mempunyai fleksibilitas guna menumbuhkan industri perbankan, serta memiliki kemampuan untuk membedakan mana bank yang sehat dan mana yang tidak.

Mencegah Moral Hazard dalam Perbankan
Permasalahan atau kendala moral hazard dalam dunia perbankan dapat dicegah dengan menerapkan manajemen risiko seperti beberapa cara di bawah ini:

– Adanya transparansi dalam mengelola kebijakan risiko agar nantinya tidak menjadi sumber masalah yang lebih besar.
– Adanya metodologi assessment yang tepat dan akurat dalam membangun manajemen risiko yang kuat.
– Tersedianya informasi yang bukan hanya berkualitas namun juga tepat waktu guna memperoleh assessment yang akurat sebelum mengambil keputusan.
– Adanya konsentrasi risiko yang didiversifikasi.
– Dalam mengelola risiko harus juga berpijak pada hubungan antara masing-masing unit di organisasi tersebut.
– Memiliki pola pengambilan keputusan yang disiplin.
– Adanya penetapan limit dan toleransi risiko perbankan. Penetapan limit berguna untuk memberikan kepastian secara maksimum terhadap pengambil resiko dan memperkecil peluang terjadinya moral hazard.
– Dilaksanakannya implementasi internal kontrol dalam setiap transaksi.

Dengan menerapkan manajemen risiko yang baik dan menghindari moral hazard, perbankan dapat menjaga stabilitas dan kepercayaan dalam sistem keuangan. Ini penting untuk memastikan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan perlindungan terhadap risiko yang mungkin timbul.



****
Subscribe, follow @dramatizencom dan ikuti terus dramatizen.com untuk berbagai inspirasi terbaru dan agar hari harimu makin seru!

See also  Cashless