Apa itu Aset Intangible?
Aset intangible adalah aset yang tidak berwujud atau tidak memiliki wujud fisik. Niat baik, pengakuan merek, dan kekayaan intelektual seperti paten, merek dagang, dan hak cipta, semuanya termasuk dalam kategori aset intangible. Aset intangible berbeda dengan aset tangible, yang mencakup tanah, kendaraan, peralatan, dan inventaris. Selain itu, aset keuangan seperti saham dan obligasi, yang nilainya didasarkan pada klaim kontraktual, juga dianggap sebagai aset tangible. Meskipun aset intangible tidak memiliki nilai fisik yang terlihat seperti pabrik atau peralatan, aset ini dapat memiliki nilai yang signifikan bagi perusahaan dan sangat penting untuk keberhasilan atau kegagalan jangka panjang.
Evaluasi Aset Intangible
Sebuah bisnis dapat menciptakan atau memperoleh aset intangible. Misalnya, bisnis dapat menciptakan daftar milis untuk klien atau memperoleh paten. Jika bisnis menciptakan aset intangible, biaya yang terkait dengan proses penciptaan tersebut dapat dihapuskan, seperti biaya pengajuan paten, biaya pengacara, dan biaya terkait lainnya.
Selain itu, semua biaya yang terjadi selama penciptaan aset intangible tersebut dianggap sebagai beban. Namun, aset intangible yang diciptakan oleh perusahaan tidak akan tercantum dalam neraca dan tidak memiliki nilai buku yang tercatat. Oleh karena itu, ketika suatu perusahaan dibeli, seringkali harga pembelian melebihi nilai buku aset yang tercantum dalam neraca. Perusahaan pembeli akan mencatat premi yang dibayarkan sebagai aset intangible dalam neracanya.
****
Subscribe, follow @dramatizencom dan ikuti terus dramatizen.com untuk berbagai inspirasi terbaru dan agar hari harimu makin seru!
