Apa itu BI Rate?
BI Rate adalah suku bunga acuan yang ditetapkan oleh Bank Indonesia lewat Rapat Dewan Gubernur tiap bulannya. Setelah ditetapkan, nilai BI Rate diumumkan ke publik sebagai referensi suku bunga acuan kredit. Oleh karena itu, BI Rate sangat mempengaruhi suku bunga dari bank atau perusahaan pembiayaan (leasing) untuk transaksi kredit.
Selain itu, BI Rate juga mencerminkan sikap kebijakan moneter dari Bank Indonesia. Oleh karena itu, penetapan BI Rate oleh Bank Indonesia harus dengan perhitungan yang matang. Ada beberapa faktor yang mempengaruhi penetapan BI Rate yaitu inflasi, makroekonomi, kebijakan moneter yang akan datang, serta faktor ekonomi lainnya.
Fungsi BI Rate dalam Ekonomi Indonesia
Setelah mengetahui tentang pengertian BI Rate, sekarang waktunya memahami fungsi BI Rate dalam kehidupan ekonomi.
BI Rate erat sekali hubungannya dengan inflasi. Ini karena inflasi merupakan salah satu faktor yang mempengaruhi penetapan BI Rate. Inflasi dapat diartikan sebagai kenaikan harga-harga secara terus menerus. Hal ini dipengaruhi oleh banyaknya peredaran mata uang di dalam negeri, jumlah produksi suatu barang, dan jumlah peminatnya.
Untuk mengatasi meningkatnya harga-harga barang, pemerintah mensiasatinya dengan penetapan BI Rate untuk mengontrol laju inflasi. Caranya adalah dengan menekan peredaran uang. Apabila inflasi naik, BI Rate juga naik, setelah uang ditekan peredarannya, Bank Indonesia (BI) dapat menurunkan BI Rate.
-
Menjaga Ekonomi Tetap Stabil
BI Rate sangat mempengaruhi suku bunga acuan pada lembaga perbankan. Apabila BI Rate naik, suku bunga deposito dan kredit juga ikut naik. Hal ini juga berlaku sebaliknya, apabila BI Rate turun, suku bunga deposito dan kredit juga turun. Ini dilakukan agar terjadinya pemerataan suku bunga di semua lembaga perbankan berdasarkan dengan keadaan ekonomi saat ini.
BI 7-Day (reverse) Repo Rate
Apabila BI Rate turun, bank-bank yang menyimpan uang di Bank Indonesia (BI), tidak serta merta bisa menarik uangnya langsung. Dibutuhkan waktu 1 tahun untuk dapat menariknya. Oleh karena itu, BI memberlakukan BI 7-Day (reverse) Repo Rate. Jadi, bank-bank tersebut bisa mengambil uang yang disimpan di BI dalam jangka waktu 7 hari setelah penyimpanan dan berlaku kelipatannya (7 hari, 14 hari, 21 hari, dan seterusnya) dengan besaran bunga seperti yang dijanjikan di awal.
****
Subscribe, follow @dramatizencom dan ikuti terus dramatizen.com untuk berbagai inspirasi terbaru dan agar hari harimu makin seru!

