Apa itu Asuransi Segala Risiko?
Asuransi segala risiko atau polis risiko terbuka menawarkan perlindungan dan perlindungan dari semua risiko atau bahaya yang dapat merusak rumah atau konten dan properti pribadi Anda kecuali risikonya dikecualikan secara khusus dalam kata-kata polis.
Jenis asuransi ini akan memberikan perlindungan karena kerusakan mendadak atau tidak disengaja, Anda akan ditanggung oleh kebijakan semua risiko kecuali jika perusahaan asuransi membuktikan kerusakan itu disebabkan atau merupakan hasil dari sesuatu yang secara khusus dikecualikan, terdaftar, atau terbatas pada kata-katanya.
Tetapi asuransi segala risiko hanya mencakup risiko-risiko yang secara khusus tercantum dalam kebijakan, atau kebijakan kombinasi yang menyediakan cakupan semua risiko di rumah Anda, tetapi cakupannya hanya untuk risiko yang disebutkan atas barang-barang Anda.
Pengecualian Pada Kebijakan Asuransi Semua Risiko
Setiap perusahaan asuransi dapat memilih untuk memasukkan lebih banyak perlindungan pada kebijakan All-Risk mereka dengan membatasi pengecualian sebagai nilai tambah. Namun, secara umum, ada beberapa item umum dan risiko yang tidak termasuk dalam cakupan penanggungan:
- Kerusakan yang disebabkan oleh tikus atau hama
- Beberapa jenis kerusakan air termasuk cadangan selokan
- Gerakan bumi
- Banjir
- Insiden nuklir
- Aksi terorisme
- Kerusakan barang rapuh
- Kerusakan mekanis
- Polusi
Cara Menghitung Premi Asuransi Segala Risiko
Metode perhitungan premi asuransi segala risiko dilakukan dengan cara mengalikan nilai atau harga yang dipertanggungkan dengan tarif premi. Untuk menentukan tarif premi biasanya mengacu pada uang pertanggungan yang akan dibayarkan kepada penanggung. Sementara tarif asuransi yang berhubungan dengan bencana alam atau kebakaran umumnya mengikuti ketentuan OJK sesuai SE OJK No. 06/SEOJK 05/2017.
Nilai Pertanggungan x Tarif Premi
Perbedaan Asuransi Segala Risiko dan Asuransi Risiko Disebutkan
Pada dasarnya, terdapat dua jenis polis asuransi yang berbeda yaitu polis asuransi segala risiko (all risk) dan polis asuransi risiko disebutkan (named peril). Berikut beberapa perbedaan di antara keduanya:
- Polis asuransi segala risiko menjamin seluruh risiko kecuali yang termasuk ke dalam pengecualian polis, sementara polis asuransi risiko disebutkan hanya menjamin risiko yang disebutkan di dalam polis.
- Berkaitan dengan penyebab utama (proximate cause) pada saat pengajuan klaim, Polis asuransi segala risiko berfokus kepada pengecualian polisnya, jika penyebab utamanya tidak termasuk ke dalam pengecualian maka klaim bisa diproses. Sedangkan, polis named peril berfokus kepada apakah penyebab utama terjadinya risiko ada di dalam keterangan polis atau tidak.
- Pada polis asuransi segala risiko, pengecualian polisnya umumnya terbagi menjadi dua yakni pengecualian umum dan pengecualian khusus. Sementara polis asuransi risiko disebutkan (named peril), pengecualian polisnya disebutkan pada satu section tersendiri.
Beban Pembuktian Polis Asuransi Segala Risiko
Beban pembuktian atau burden of proof dari polis ini harus ditunjukkan saat mengajukan klaim ke pihak asuransi dan memastikan bahwa risiko tersebut tidak termasuk ke dalam pengecualian polis. Beban pembuktian sendiri merupakan bagian dari standar hukum dan harus dibuktikan apakah klaim sah dan valid berdasarkan fakta. Bukti persyaratan pembuktian ini dirancang agar kepastian hukum yang nantinya diambil dibuat berdasarkan fakta yang ada dan bukan hasil dugaan. Pada asuransi, Badan Arbitrase atau pengadilan yang akan menentukan apakah kerugian ditanggung oleh polis asuransi atau tidak.
Asuransi segala risiko dinilai sebagai jenis polis yang paling komprehensif dan melindungi tertanggung dari lebih banyak kerugian dibandingkan dengan polis lainnya. Sehingga tidak heran apabila secara proporsional harganya pun jauh lebih tinggi.
****
Subscribe, follow @dramatizencom dan ikuti terus dramatizen.com untuk berbagai inspirasi terbaru dan agar hari harimu makin seru!

