UMKM adalah salah satu kunci penggerak perekonomian Indonesia. Sebagai salah satu sektor penggerak perekonomian Indonesia, umkm tentu menjadi perhatian khusus bagi pemerintah.Tak jarang, pemerintah atau pihak swasta memberikan pelatihan maupun modal bagi UMKM yang memiliki potensi. Hal ini dilakukan demi memacu perkembangan UMKM itu sendiri. Jika UMKM maju, maka perekonomian nasional pun ikut berkembang.Sebelum membahas hal ini lebih lanjut, tahukah Anda apa itu umkm? artikel ini akan membahas mengenai usaha mikro, kecil dan menengah.Simak ulasan di bawah ini untuk info arti umkm selengkapnya!
Pengertian UMKM
UMKM adalah singkatan dari Usaha Mikro Kecil dan Menengah. Mari simak pengertian umum dan pengertian menurut ahli di bawah ini.
- Kwartono: UMKM merupakan bentuk usaha yang memiliki nilai kekayaan bersih di bawah dari 200 juta rupiah.
- Inna Primiana: Inna mengambil sudut pandang sedikit berbeda. Di mana ia melihat UMKM sebagai aktivitas yang berhubungan dengan perekonomian, di mana kegiatan ekonomi tersebut terwujud dalam gerakan membangun Indonesia. Bidang usaha UMKM itu sendiri bisa terbagi menjadi agraris, manufaktur, agribisnis, sampai dengan peningkatan SDM.
- Rudjito: UMKM merupakan usaha kecil yang dapat dijadikan bantuan untuk meningkatkan tingkat ekonomi. Sebab UMKM dapat menjadi sarana untuk membuka lapangan kerja, sampai dengan menambah devisa negara lewat pajak yang dihasilkan oleh usaha tersebut.
Jadi, bisa disimpulkan jika pengertian UMKM adalah sebuah usaha niaga yang dikelola oleh perorangan. Di mana badan usahanya memiliki lingkup kecil yang diistilahkan sebagai skala mikro. Baca Juga: Ketahui Perbedaan UKM dan IKM, Apa Saja?
Kriteria UMKM
UMKM kemudian memiliki kriterianya tersendiri. Apa saja kriteria untuk setiap jenis usaha mulai dari mikro sampai dengan menengah?
1. Kriteria Usaha Mikro
- Kekayaan bersih yang dimiliki kurang dari 50 juta rupiah (di luar dari tanah dan bangunan yang dijadikan tempat usaha).
- Hasil penjualan tahunan maksimal mencapai 300 juta rupiah.
2. Kriteria Usaha Kecil
- Kekayaan bersih lebih besar dari 50 juta rupiah dan maksimal 500 juta rupiah (di luar dari tanah dan bangunan yang dijadikan tempat usaha).
- Hasil penjualan tahunan mencapai lebih dari 300 juta rupiah dengan maksimal penjualan sebesar 2,5 miliar rupiah.
3. Kriteria Usaha Menengah
- Kekayaan bersih di atas 500 juta rupiah dengan maksimal kekayaan 10 milyar rupiah (di luar dari tanah dan bangunan yang dijadikan tempat usaha).
- Hasil penjualan tahunan mencapai di atas 2,3 milyar rupiah sampai dengan paling banyak sebesar 50 milyar rupiah.
Baca Juga: Bagaimana Cara Mengurus Surat Keterangan Usaha?
Contoh UMKM
Contoh usaha mikro Banyak contoh UMKM yang mungkin sering Anda temui sehari-hari. Tetapi pada dasarnya dibagi menjadi tiga jenis utama. Berikut di antaranya:
- Kuliner. Kegiatan usaha yang dijalankan adalah segala macam jenis makanan dan minuman. Saat pandemi, jenis usaha mikro kuliner banyak dijalankan dan mampu bertahan sampai saat ini.
- Produk Fashion. Selain pangan, usaha fashion adalah salah satu jenis usaha yang seringkali tergolong sebagai usaha kecil dan menengah. Sebab masih sedikit pelaku usaha fashion yang menggunakan sistem perniagaan tinggi. Sebagian besar skala usaha fashion tergolong ke dalam usaha menengah.
- Agribisnis. Usaha agribisnis berkaitan dengan produk yang berhubungan dengan pertanian. Misalnya saja bibit, pupuk, pestisida dan produk sejenisnya. Karena kemajuan usaha ini seringkali tidak menentu dengan modal yang kecil, maka agribisnis termasuk ke dalam contoh yang sering ditemui di Indonesia.
Peran UMKM dalam Perekonomian Indonesia
UMKM memainkan peran penting dalam ekonomi Indonesia dengan beberapa fungsi yang berbeda.Pertama, UMKM menciptakan peluang kerja bagi banyak orang dengan memberikan lapangan kerja yang signifikan. Hal ini membantu mengurangi tingkat pengangguran dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.UMKM juga berkontribusi pada pemerataan ekonomi dengan memberikan kesempatan bagi individu dengan modal terbatas untuk meningkatkan pendapatan mereka.UMKM juga memiliki dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan, dengan memberikan kontribusi pada Produk Domestik Bruto (PDB) dan mendorong aktivitas ekonomi di sektor riil.Selain itu, UMKM sering menjadi sumber inovasi dan kreativitas dalam perekonomian, dengan mampu menyesuaikan diri dengan kebutuhan pasar dan merespons tren konsumen.UMKM juga berperan dalam meningkatkan akses keuangan bagi masyarakat dengan modal terbatas melalui program pemerintah dan lembaga keuangan.Adanya UMKM berperan dalam melestarikan budaya dan kearifan lokal dengan memproduksi barang dan jasa yang mencerminkan warisan budaya Indonesia.Dengan semua peran ini, UMKM memberikan kontribusi yang signifikan terhadap perekonomian Indonesia dan pembangunan sosial.
Undang-Undang yang Mengatur UMKM
Bagi pelaku UMKM, tentunya menginginkan ketenangan dalam menjalankan usahanya. Pemerintah Indonesia sendiri memiliki regulasi yang mengatur. Dengan adanya regulasi UU, maka legalitas dan perjalanan bisnis tentu akan terlindungi. Undang-Undang yang ada berkaitan dengan UMKM adalah:
- PP No.98 Thn 2014. Mengatur mengenai perizinan yang harus dimiliki oleh pengusaha.
- PP No. 23 Thn 2018. UU ini mengatur mengenai kelonggaran pajak bagi pelaku usaha kecil dan menengah. Besaran pajak menggunakan dasar penghasilan yang didapatkan berdasarkan edaran bruto tertentu.
- Peraturan Menteri Perekonomian NO. 11 Thn 2017. Regulasi ini mengatur mengenai permodalan bagi pengusaha kecil dan menengah. Di mana pihak bank dapat memberikan perluasan layanan bagi pengusaha yang memiliki produktivitas tinggi dan memiliki daya saing yang kuat.
- UU 20 Thn. 2008. UU ini mengetengahkan mengenai kemitraan pemerintah bersama pelaku bisnis. Sehingga pemerintah wajib untuk terus mengembangkan usaha kecil dan menengah dengan menjadi mitra untuk terus mengevaluasi dan memantau usaha yang berjalan.
Cara Mengembangkan UMKM
Dalam melakukan usaha, tentu pada titik tertentu pengusaha ingin agar usahanya bergerak lebih jauh. Bahkan bila memungkinkan melakukan ekspansi global. Bagaimana caranya?
1. Mengikuti Event
Mengikuti Event Sebagai langkah awal, pelaku usaha kecil dan menengah bisa mengikuti event atau acara khusus para pebisnis kecil. Misalnya dengan mengikuti pameran-pameran yang tersedia di kota Anda.Mengikuti acara seperti ini memiliki potensi untuk memperluas pasar dan bahkan bisa jadi Anda menemukan rekan usaha baru.
2. Melakukan Inovasi Pemasaran
Bisa jadi salah satu penyebab kesulitan melakukan ekspansi bukan diakibatkan oleh produk, namun karena cara pemasaran yang belum tepat. Teruslah berinovasi agar produk Anda dapat dikenal lebih luas.Cari pangsa pasar dan “kolam” yang sesuai untuk Anda jajaki. Kenali karakter konsumen Anda, kemudian sesuaikan cara pemasaran yang digunakan. Baca Juga: 8 Tips Agar Produk Tembus ke Pasar Internasional
3. Menambah Modal
Kendala utama bagi usaha kecil adalah modal. Agar bisa mendapatkan modal, Anda bisa mencoba untuk menemukan dan mencari investor bagi bisnis Anda.Pastikan usaha Anda memiliki portofolio, reputasi, daya saing dan kualitas yang baik. Semakin baik kinerja usaha Anda, semakin besar kemungkinan untuk mendapatkan investor. Selain mencari investor, ada cara lain untuk menambah modal. Salah satunya adalah mengajukan Kredit Usaha Rakyat (KUR). Apabila permohonan Anda disetujui, maka Anda bisa terus mengembangkan usaha Anda.
4. Meningkatkan Keahlian
Meningkatkan Keahlian Faktor utama bagi kemajuan sebuah usaha adalah kualitas sumber daya manusia di dalamnya. Anda harus terus meningkatkan kualitas karyawan Anda. Begitu juga dengan seluruh pihak yang terlibat. Mulai dari pemasok, produsen bahan mentah, dan seluruh pihak yang bekerjasama dengan Anda.
Hitungan Pajak UMKM
Sebagaimana layaknya jenis usaha lainnya, maka UMKM pun tak luput dari pajak. Namun Anda juga tidak perlu cemas. Sebab saat ini pemerintah melalui PP No. 23 Thn 2018 mengenai Pajak Penghasilan menurunkan Pajak Penghasilan (PPh) final dari semula sebesar 1% menjadi 0.5%. Dengan catatan aturan ini berlaku bagi usaha dengan omset maksimal 4,8 milyar rupiah dalam setahun. Bagaimana cara menghitungnya? Cukup kalikan jumlah omset satu bulan dengan 0.5%. Mari lihat contoh ini:Pak Amir memiliki bisnis kerajinan kerang laut dengan omset sebulan mencapai RP10 juta rupiah dalam satu bulan. Maka perhitungan pajaknya adalah: Rp10.000.000 X 0.5% = Rp50.000. Baca Juga: Cara Daftar UMKM secara Online Itulah pembahasan mengenai UMKM. UMKM adalah salah satu penopang ekonomi bangsa. Apabila Anda pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah, Anda telah berjasa membuka lapangan pekerjaan dan bergerak secara mandiri.Semoga artikel mengenai arti umkm ini bermanfaat!
****
Subscribe, follow @dramatizencom dan ikuti terus dramatizen.com untuk berbagai inspirasi terbaru dan agar hari harimu makin seru!

