Apa Itu UMK? Inilah Pengertian dan Perbedaan dengan UMR dan UMP!


855



Setiap individu yang bekerja di suatu industri atau perusahaan, tentunya mengharapkan jumlah upah yang sepadan dengan kerja kerasnya. Upah yang diberikan perusahaan harus memenuhi standar upah minimum yang berlaku di daerah tersebut. Standar upah minimum ini disebut juga UMK. Apa itu UMK? Dan apa perbedaan UMK dan UMR serta UMP? Cari tahu jawabannya dalam artikel ini!  

Apa Itu UMK?

UMK adalah singkatan dari Upah Minimum Kabupaten atau Kota, yang berarti standar minimum upah tenaga kerja yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Kabupaten atau Kota. Mengacu pada Peraturan Presiden (PP) Nomor 78 Tahun 2015, peraturan perihal Upah Minimum Kabupaten atau Kota perlu diperbarui setahun sekali oleh pemerintah setempat.Penetapan Upah Minimum Kabupaten atau Kota ini tidak disepakati secara sepihak oleh pemerintah kabupaten, melainkan disepakati bersama dengan pengusaha, buruh, dan akademisi. Setiap Kabupaten atau Kota biasanya memiliki upah minimum yang berbeda-beda tergantung pertumbuhan serta kegiatan ekonomi daerah masing-masing.  

Perbedaan UMK, UMR, dan UMP

Perbedaan umk dan umr Sebagian besar masyarakat Indonesia masih sering keliru membedakan UMR, UMP, dan UMK. Padahal, ketiga macam upah ini memiliki perbedaannya masing-masing, yaitu 

1. Cakupan Wilayah

Sesuai namanya, Upah Minimum Regional (UMR) memiliki cakupan daerah yang luas, yakni satu regional atau kawasan. Sedangkan, cakupan wilayah Upah Minimum Provinsi (UMP) terdiri atas seluruh kota dan kabupaten yang termasuk dari bagian provinsi tersebut, seperti untuk UMP DKI Jakarta, UMP jawa barat, UMP jawa timur, UMP sumatera dan UMP jawa tengah dll. pasti memiliki besaran yang berbeda-beda.Dan, cakupan wilayah Upah Minimum Kabupaten atau Kota adalah wilayah kabupaten atau kota di dalam sebuah provinsi. 

See also  HR Mesti Paham! ini Perbedaan Seminar dan Workshop

2. Siapa yang Menetapkan?

UMR merupakan batasan minimum yang upah ditetapkan oleh Gubernur atau Pemerintah Daerah. Sementara, UMP (Upah Minimum Provinsi) merupakan batasan minimum upah seorang pekerja yang telah ditetapkan oleh Gubernur dengan mempertimbangkan rekomendasi Dewan Pengupahan Provinsi. Upah Minimum Kabupaten atau Kota biasanya ditetapkan oleh Pemerintah Kabupaten atau Kota yang mana dipengaruhi oleh otonomi daerah setempat.  

3. Dasar Penetapan 

Dasar penetapan UMR, UMP, dan UMK mengacu pada Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi  Pasal 3. Di dalam Permenakertrans tersebut, disebutkan bahwa dasar penetapan upah minimum seorang pekerja adalah kebutuhan hidup layak (KHL).  KHL merupakan standar kebutuhan hidup pekerja lajang dalam mendapatkan kehidupan yang layak.  

Faktor-Faktor Perhitungan UMK dan Cara Hitungnya

Upah Minimum Kabupaten atau Kota tidak ditetapkan secara sembarangan, Pemerintah Kabupaten atau Kota harus mempertimbangkan berbagai faktor terlebih dahulu sebelum menetapkannya. Inilah faktor-faktor yang mempengaruhi perhitungan Upah Minimum Kabupaten atau Kota: 

1. Kebutuhan Hidup Layak (KHL) 

Faktor pertama yang mempengaruhi perhitungan Upah Minimum Kabupaten atau Kota adalah Kebutuhan Hidup Layak. KHL merupakan parameter kebutuhan hidup layak baik secara fisik, non fisik, dan sosial yang dibutuhkan karyawan selama satu bulan.  

2. Indeks Harga Konsumen (IHK)

Faktor selanjutnya yang bisa mempengaruhi perhitungan Upah Minimum Kabupaten atau Kota adalah IHK. Kepanjangan dari IHK adalah Indeks Harga Konsumen. Indeks ini akan menghitung rata-rata perubahan harga dari suatu produk atau jasa yang digunakan oleh rumah tangga dalam jangka waktu tertentu. 

3. Produk Domestik Regional Bruto (PDRB)

Penetapan Upah Minimum Kabupaten atau Kota selalu diperbaharui setiap setahun sekali dalam rangka menyesuaikan kondisi ekonomi terkini. Dan PDRB berperan penting sebagai salah satu indikator untuk mengetahui bagaimana kondisi ekonomi di suatu daerah. Oleh sebab itu, PDRB juga merupakan salah satu faktor yang mempengaruhi perhitungan upah minimum.Setelah mengetahui faktor-faktor yang mempengaruhi perhitungan Upah Minimum Kabupaten atau Kota. Lantas, bagaimana cara menghitung UMK yang benar? Perhatikan formula rumus berikut ini berdasarkan PP No.78 Tahun 2015 UMn = UMt + (UMt x (Inflasi  + % Δ PDBt))  Catatan:UMn  = Upah minimum yang telah ditetapkanUMt   = Upah minimum tahun berjalanInflasi = Inflasi yang dihitung dari inflasi September tahun lalu hingga September tahun berjalan Δ PDBt = Pertumbuhan produk domestik bruto Contoh soal:Pada tahun ini, provinsi ABC menetapkan standar upah minimum pekerja sebesar Rp. 4.5 juta/bulan. Dengan inflasi 3% dan pertumbuhan ekonomi ( Δ PDBt) sebesar 5%, maka besaran upah minimum tahun depan?  UMn = UMt + (UMt x (Inflasi  + % Δ PDBt)) UMn = 4.5 juta + (4.5 juta x (3% + 5%))UMn = Rp. 4.5 juta + 360 ribuUMn = Rp. 4.860.000Maka, upah minimum tahun depan di provinsi ABC sebesar Rp.4.860.000 Komponen gaji pokok biasanya diambil berdasarkan standard UMK atau UMR suatu daerah. Hal tersebut membuat standard gaji di beberapa daerah berbeda-beda. Namun, berapapun standar gajinya, HR perlu mengelola penggajian dengan baik. Adalah software payroll yang mampu mempermudah pengelolaan dan perhitungan gaji. Dengan sekali klik saja, perhitungan semua komponen gaji pun jadi dalam bentuk slip gaji elektronik. Coba demo sekarang! Baca Juga: Wajibkah Perusahaan Memberikan Tunjangan Makan Kepada Karyawan? 

See also  Bad Mood Saat Bekerja? Kenali Penyebab dan Cara Mengatasinya!

Kota dan Kabupaten dengan Upah Minimum Tertinggi

Setiap daerah atau kota di Indonesia memiliki standar upah minimum yang berbeda-beda. Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya, penyebab upah minimum berbeda di setiap daerah karena pertumbuhan atau laju ekonomi di daerah tersebut. Berikut beberapa Kota dan Kabupaten di Indonesia dengan upah minimum tertinggi:Melansir dari kompas.com, pada tahun 2023 terdapat beberapa Kota dan Kabupaten di Indonesia dengan UMK tertinggi, dimulai dari yang paling tinggi yakni: 

  1. Kabupaten Karawang sebesar Rp5.176.179
  2. Kota Bekasi sebesar Rp5.158.248
  3. Kabupaten Bekasi  sebesar Rp5.137.574
  4. DKI Jakarta sebesar Rp4.901.798
  5. Kota Depok sebesar Rp4.694.493
  6. Kota Cilegon sebesar Rp4.657.222
  7. Kota Bogor sebesar Rp4.639.429
  8. Kota Tangerang sebesar Rp4.584.519
  9. Kabupaten Tangerang Selatan sebesar Rp4.551.451
  10. Kabupaten Tangerang sebesar Rp4.527.688

 Dari uraian diatas, dapat dilihat bahwa beberapa Kabupaten atau Kota dengan upah minimum tertinggi dikuasai oleh daerah Jabodetabek, khususnya Kabupaten Karawang. Hal ini dikarenakan Karawang memiliki banyak sektor industri dan bisnis sehingga produktivitas pekerja pun juga meningkat.  Baca Juga: UMK 2023 Resmi Naik, Lihat Daftar Lengkapnya di Sini 

Kesimpulan

Setelah menyimak informasi diatas, maka dapat disimpulkan setiap daerah khususnya Kabupaten dan Kota di Indonesia memiliki UMK yang berbeda-beda. Standar upah minimum tersebut tidak ditetapkan secara sembarangan, melainkan dipertimbangkan dari berbagai aspek ekonomi di daerah tersebut. Pemerintah daerah juga turut mengajak pengusaha, pekerja/buruh, dan akademisi untuk mendiskusikan penetapan upah minimum yang tepat.



****
Subscribe, follow @dramatizencom dan ikuti terus dramatizen.com untuk berbagai inspirasi terbaru dan agar hari harimu makin seru!