Suspensi Saham


805


Pengertian Suspensi Saham

Suspend atau suspensi saham adalah tindakan sementara yang dilakukan oleh Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk menghentikan aktivitas perdagangan saham. Tujuan dari suspensi saham ini adalah untuk mendorong penyelenggaraan penjualan efek yang teratur dan efisien.

Penyebab Suspensi Saham

Ada beberapa alasan yang menjadi penyebab dilakukannya suspensi saham. Pertama, permintaan dari anggota bursa yang terkait dengan perusahaan tersebut. Kedua, sanksi yang diberikan kepada perusahaan tersebut. Sanksi ini biasanya diberikan apabila perusahaan atau anggota bursa tidak memenuhi persyaratan seperti tidak menyediakan sarana dan prasarana perangkat Remote Trading Anggota Bursa Efek, memiliki modal sendiri atau ekuitas usaha negatif berdasarkan laporan keuangan, atau memiliki laporan keuangan tahunan yang berisi opini adverse atau disclaimer. Ketiga, adanya perintah dari otoritas keuangan untuk memberlakukan suspensi saham.

Selain itu, kondisi harga saham perusahaan yang tidak wajar atau Unusual Market Activity (UMA) juga dapat menyebabkan perusahaan mengalami suspensi saham.

Jangka Waktu Suspensi Saham

Bursa Efek Indonesia (BEI) memiliki wewenang penuh dalam menentukan jangka waktu suspensi saham kepada emiten. Baik investor maupun emiten sendiri tidak dapat mengetahui pasti berapa lama suspensi saham tersebut akan berlangsung.

Lamanya suspensi saham ditentukan berdasarkan pelanggaran yang dilakukan oleh perusahaan. Jika pelanggaran tersebut ringan, maka suspensi yang diberikan akan singkat, mungkin hanya dalam hitungan hari atau minggu. Namun, jika pelanggaran yang dilakukan semakin berat, maka lama suspensi yang diberikan bisa mencapai hitungan bulan atau bahkan tahun.



****
Subscribe, follow @dramatizencom dan ikuti terus dramatizen.com untuk berbagai inspirasi terbaru dan agar hari harimu makin seru!

See also  Cadangan Sekunder