RUPS


795


Apa itu Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS)?

Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) adalah agenda rutin yang diadakan oleh sebuah perusahaan, baik itu Perseroan Terbatas (PT) maupun perusahaan yang telah mencatatkan sahamnya di Bursa Efek Indonesia (BEI).

RUPS diadakan oleh direksi perusahaan dan dihadiri oleh dewan komisaris serta pemegang saham yang memiliki sepersepuluh atau lebih jumlah saham perusahaan tersebut. Meskipun pemegang saham bukan merupakan bagian dari organ perusahaan, mereka memiliki kewenangan untuk menyampaikan pendapat mereka, seperti mengubah anggaran dasar, melakukan pergantian jabatan dewan komisaris, bahkan membubarkan perusahaan berdasarkan laporan formal yang telah disampaikan. Pendapat yang disampaikan juga harus didengar oleh pemegang saham lainnya, direksi, dan komisaris. Jika seluruh pemegang saham hadir atau diwakili dalam RUPS dan menyetujui sebuah keputusan, maka perusahaan harus melaksanakan keputusan tersebut.

Jenis-jenis RUPS

  1. RUPS Tahunan

RUPS Tahunan biasanya diadakan pada akhir tahun, saat perusahaan sedang melakukan penutupan buku. Pada RUPS ini, direksi dan komisaris akan menyampaikan laporan kepada pemegang saham. Laporan yang disampaikan biasanya berupa laporan keuangan, laporan laba, perubahan modal, dan catatan-catatan lain yang telah dicatat.

Pada akhir rapat, pemegang saham biasanya memberikan saran mengenai tindakan yang harus dilakukan oleh perusahaan dalam satu tahun ke depan. Saran ini akan menjadi bahan pembahasan pada RUPS Tahunan selanjutnya.

  1. RUPS Luar Biasa

RUPS Luar Biasa diadakan di luar jadwal RUPS tahunan, misalnya ketika terdapat banyak pembahasan yang perlu dilakukan atau ketika perusahaan menghadapi masalah tertentu. Beberapa masalah yang dapat menjadi agenda RUPS Luar Biasa antara lain:

  • Keputusan untuk membubarkan perusahaan
  • Rencana merger, pemisahan, atau pengambilalihan perusahaan oleh perusahaan lain
  • Pengangkatan dan/atau pemberhentian dewan direksi dan dewan komisaris
  • Menyetujui permohonan dari perusahaan untuk mengajukan pailit
See also  Risk Management



****
Subscribe, follow @dramatizencom dan ikuti terus dramatizen.com untuk berbagai inspirasi terbaru dan agar hari harimu makin seru!