Pengalihan Kredit


808


Apa Itu Pengalihan Kredit?

Pengalihan kredit adalah istilah penjualan yang sering dilakukan oleh bank atau lembaga keuangan untuk mengalihkan kredit dari satu debitur ke debitur baru guna menghindari pinjaman yang gagal dilunasi. Di Indonesia, pengalihan kredit sering terjadi dalam Kredit Pemilikan Rumah (KPR) atau kredit kendaraan bermotor.

Jenis Pengalihan Kredit

1. Pengalihan kredit dari satu bank ke bank lain
Melakukan pengalihan kredit dari satu bank ke bank lain dilakukan untuk mendapatkan bunga yang lebih rendah.

2. Pengalihan kredit dari debitur lama ke debitur baru
Pengalihan kredit ini biasanya dilakukan karena debitur menemukan rumah yang lebih baik, atau pindah ke luar kota. Hal ini juga dapat terjadi karena debitur membutuhkan dana secara mendesak sehingga rumah terpaksa dijual.

Proses Pengalihan Kredit

1. Proses Melalui Bank
Pada proses ini, debitur menghubungi pihak bank untuk melakukan proses pengalihan kredit. Kemudian, pihak bank akan melakukan analisis terhadap kemampuan finansial debitur untuk meneruskan angsuran pinjaman kepada debitur baru.

2. Proses Melalui Notaris
Debitur menghubungi notaris dan diwajibkan menyertakan beberapa dokumen pendukung. Notaris kemudian membuat Akta Pengikatan Jual Beli atas pengalihan hak atas pinjaman yang dimaksud, termasuk surat kuasa untuk melunasi sisa angsuran dan kuasa untuk mengambil sertifikat.



****
Subscribe, follow @dramatizencom dan ikuti terus dramatizen.com untuk berbagai inspirasi terbaru dan agar hari harimu makin seru!

See also  Cadangan