Apa Itu Laporan Keuangan Interim?
Laporan keuangan interim adalah laporan keuangan yang diterbitkan ketika pihak manajemen dan beberapa stakeholder membutuhkan laporan keuangan pada waktu tertentu. Biasanya, laporan keuangan hanya dibuat pada akhir tahun, tetapi laporan keuangan interim disusun secara bulanan, triwulan, atau periode lainnya untuk diterbitkan sebagai laporan keuangan interim.
Laporan keuangan interim diterbitkan dalam jangka waktu kurang dari satu tahun, tetapi mencakup semua komponen laporan keuangan sesuai dengan standar akuntansi keuangan. Meski demikian, laporan keuangan interim tidak se lengkap laporan keuangan tahunan. Di Indonesia, laporan keuangan interim diatur dalam Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) Nomor 03 tentang Laporan Keuangan Interim yang termasuk dalam Standar Akuntansi Keuangan (SAK).
Pandangan Laporan Keuangan Interim
Terdapat dua pandangan terhadap laporan keuangan interim, yaitu:
- Periode interim dianggap sebagai dasar periode akuntansi dan menyimpulkan bahwa hasil operasi tiap periode ditentukan dengan cara yang sama seperti dengan periode tahunan.
- Periode interim merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari periode tahunan.
****
Subscribe, follow @dramatizencom dan ikuti terus dramatizen.com untuk berbagai inspirasi terbaru dan agar hari harimu makin seru!

