Anda pastinya sudah sangat familiar dan mengetahui apa itu dosen. Profesi dosen sendiri kurang lebih sama dengan profesi guru. Bedanya, dosen mengajar di perguruan tinggi sedangkan guru mengajar di sekolah.Selain itu, syarat utama untuk menjadi seorang dosen yakni memiliki tingkat pendidikan akhir Master atau S2. Hal ini berbeda dengan guru yang diizinkan untuk mengajar hanya berbekal S1. Selain itu, seorang dosen umumnya juga terlibat dalam beberapa kegiatan lain, seperti riset atau pengabdian masyarakat.Meskipun begitu, masih banyak orang yang bertanya-tanya apakah profesi dosen dapat menjamin kehidupan menjadi lebih baik atau tidak. Mayoritas masyarakat menganggap gaji dosen belum cukup untuk memberikan kehidupan yang layak.Maka dari itu, pada kesempatan ini, akan membedah secara mendalam mengenai gaji dosen yang ada di Indonesia. Mulai dari gaji pokok hingga tunjangannya.Simak penjelasannya di bawah ini.
Besaran Gaji Dosen Negeri
Pertama, kita akan melihat besaran gaji dosen negeri atau dosen PNS yang ada di Indonesia. Gaji dosen PNS sendiri sudah diatur berdasarkan golongan dalam Peraturan Pemerintah RI No. 15 Tahun 2019.Gaji dosen negeri sendiri terbagi menjadi 4 golongan. Pada setiap golongan terdapat beberapa aspek di dalamnya, yaitu masa kerja, bertambahnya dinas, dan jumlah gaji yang meningkat. Berikut rentang gaji pokok dosen negeri atau PNS pada tahun 2019 berdasarkan masa kerja.
- Golongan III (Lulusan S2 – S3)
- Golongan IIIb, rentang gaji Rp2.688.500 – Rp4.415.600.
- Golongan IIIc, rentang gaji Rp2.802.300 – Rp4.602.400.
- Golongan IIId, rentang gaji Rp2.920.800 – Rp4.797.000.
- Golongan IV (Lulusan S3)
- Golongan IVa, rentang gaji Rp3.044.300 – Rp5.000.000.
- Golongan IVb, rentang gaji Rp3.173.100 – Rp5.211.500.
- Golongan IVc, rentang gaji Rp3.307.300 – Rp5.431.900.
- Golongan IVd, rentang gaji Rp3.447.200 – Rp5.661.700.
- Golongan IVe, rentang gaji Rp3.593.100 – Rp5.901.200.
Baca Juga: Berapa Gaji Guru PNS dan Tunjangannya Setiap Bulan?
Tunjangan yang Diterima Dosen Negeri
Tunjangan dosen Selain gaji pokok, dosen negeri juga mendapatkan tunjangan. Tunjangan yang diperoleh ialah tunjangan keluarga, tunjangan beras atau pangan, uang lembur, tunjangan hari tua, pensiun, hingga tunjangan jabatan akademik.Berikut penjelasan tunjangan dosen PNS berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 2009.
- Tunjangan profesi diberikan kepada guru dosen yang mempunyai sertifikat pendidik sebagai bentuk penghargaan atas profesionalitasnya.
- Tunjangan khusus diberikan pada guru dan dosen yang ditugaskan oleh pemerintah atau pemerintah daerah sebagai imbalan atas kesulitan hidup yang dihadapi dalam menjalankan tugas di daerah khusus.
- Tunjangan kehormatan merupakan tunjangan yang hanya akan diberikan kepada dosen yang memegang jabatan akademik profesor.
- Guru dan dosen yang mendapatkan sertifikat pendidik dan memenuhi persyaratan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan akan diberi tunjangan profesi setiap bulannya.
- Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 65 Tahun 2007, menjabarkan tentang besarnya tunjangan dari tugas tambahan yang diberikan.
- Jabatan untuk tugas tambahan ini dapat berlaku untuk guru besar, lektor, dan lektor kepala. Besaran tunjangan berbeda-beda tergantung dari jabatan. Besarnya tunjangan berkisar antara Rp1.350.000 hingga Rp5.500.000 per bulan.
Besaran Gaji Dosen Swasta
Dosen swasta memiliki mekanisme gaji yang sedikit berbeda dengan gaji dosen negeri. Jika gaji dosen negeri telah ditetapkan oleh peraturan pemerintah, gaji dosen swasta ditentukan berdasarkan institusi yang menaunginya. Namun, biasanya dosen swasta mendapatkan penghasilan dari gaji per bulan, honor per sks, honor bimbingan, yudisium, dan juga uang koreksi ujian dari universitas swasta.Tak hanya itu, dosen swasta juga mendapatkan berbagai macam tunjangan. Seperti tunjangan profesi, tunjangan kehormatan, dan tunjangan khusus dari pemerintah. Dosen di PTS juga akan mendapatkan hibah penelitian dari P2M Dikti dan beasiswa untuk melanjutkan studi. Meskipun begitu, dosen swasta tidak akan mendapat uang pensiun dan kesehatan seperti halnya dosen negeri atau PNS. Baca Juga: Mengintip Besaran Gaji Guru Swasta di Indonesia
Honor Lain yang Bisa Diterima Dosen
Selain hal-hal di atas, seorang dosen juga bisa menerima honor lain, tergantung dari kegiatan yang mereka lakukan.Gaji atau upah seorang dosen dapat bertambah jika dia mengisi acara di banyak tempat. Seperti dalam sebuah workshop, menjadi pembicara dalam sebuah acara, hingga pembimbing mahasiswa PKL (Praktek Kerja Lapangan).Bukan hanya itu, seorang dosen juga memiliki kesempatan untuk menjadi staf ahli anggota DPRD, DPR, DPD, Menteri, atau bahkan Presiden.Ada pula honor-honor lain yang bisa diterima seperti tunjangan transportasi dan keluarga. Lalu, ada pula honor gaji ke-13 dan juga THR, yang dikhususkan untuk dosen negeri atau PNS.
Software Payroll Bantu Pengelolaan Gaji Dosen Lebih Efektif
Seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya, gaji dosen negeri maupun swasta memiliki banyak komponen yang perlu diperhitungkan. Supaya perhitungan gaji tidak makan waktu yang lama, permudah dan persingkat waktu pengelolaan gaji dosen menjadi lebih efektif dan efisien dengan bantuan Software Payroll . sudah dikenal dengan keandalan dan profesionalitasnya dalam menangani kegiatan ataupun aktivitas yang berhubungan dengan SDM. Melalui software payroll ini, Anda tidak perlu khawatir lagi dalam mengurusi hal-hal yang berkaitan dengan pengelolaan gaji karyawan.Sebab, semua komponen gaji yang beragam termasuk juga pajak penghasilan, dapat dihitung secara cepat dan akurat dengan menggunakan fitur-fitur di Software Payroll . Jadi, tunggu apa lagi? Coba dan rasakan sendiri manfaatnya. Ajukan demonya sekarang, GRATIS! Itulah pembahasan mengenai gaji dosen di Indonesia beserta dengan gaji pokok dan tunjangan yang didapat. Semoga bermanfaat!
****
Subscribe, follow @dramatizencom dan ikuti terus dramatizen.com untuk berbagai inspirasi terbaru dan agar hari harimu makin seru!

