Apa itu Dana PEN?
Dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) adalah dana yang diberikan oleh pemerintah guna menangani dampak Covid-19 baik di bidang kesehatan maupun perekonomian. Dana PEN memiliki prioritas untuk disalurkan kepada tenaga kesehatan, dengan tujuan meningkatkan fasilitas Rumah Sakit, menyediakan Alat Pelindung Diri (APD), ventilator, dan test kit. Selain itu, dana PEN juga diberikan untuk membantu masyarakat yang terkena dampak Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), melalui program perlindungan sosial baru seperti Program Keluarga Harapan, kartu sembako, listrik gratis untuk pelanggan dengan daya 450 watt, dan subsidi listrik 50% untuk pelanggan dengan daya 900 watt.
Tujuan PEN
Program PEN dibentuk dengan tujuan utama untuk mengurangi dampak Covid-19 terhadap perekonomian. Selain penanganan krisis kesehatan, Pemerintah juga menjalankan program PEN sebagai respons terhadap penurunan aktivitas masyarakat yang berdampak pada sektor ekonomi, terutama sektor informal atau Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Melalui program PEN, diharapkan UMKM dapat “memperpanjang nafas” dan meningkatkan kinerjanya sehingga berkontribusi pada perekonomian Indonesia.
****
Subscribe, follow @dramatizencom dan ikuti terus dramatizen.com untuk berbagai inspirasi terbaru dan agar hari harimu makin seru!

