Apa itu Pialang?
Pialang atau broker dalam bahasa Indonesia adalah individu atau perusahaan yang berperan sebagai perantara antara investor dan bursa efek. Karena bursa efek hanya menerima pesanan dari individu atau perusahaan yang menjadi anggota bursa tersebut, maka pedagang individu dan investor membutuhkan jasa dari anggota bursa tersebut. Pialang menyediakan jasa tersebut dan mendapatkan kompensasi melalui berbagai cara, seperti komisi, biaya, atau pembayaran dari bursa itu sendiri.
Selain menjalankan perintah klien, pialang juga dapat melakukan penelitian, menyusun rencana investasi, dan menganalisis pasar untuk investor. Mereka juga dapat melakukan cross-selling produk dan layanan keuangan lainnya yang ditawarkan oleh perusahaan pialang mereka, seperti akses ke penawaran klien pribadi yang menyediakan solusi khusus untuk klien yang memiliki nilai tinggi. Dahulu, hanya orang kaya yang mampu membayar pialang dan mengakses pasar saham. Namun, dengan adanya koneksi internet yang memungkinkan akses pasar oleh siapa saja, pialang online pun mulai bermunculan di mana-mana. Hal ini memungkinkan investor untuk berdagang dengan biaya yang lebih rendah, tetapi tanpa mendapatkan saran secara pribadi.
Pialang Real Estat
Dalam industri real estat, pialang adalah profesional real estat yang memiliki lisensi dan biasanya mewakili penjual properti. Tugas seorang pialang ketika bekerja untuk seorang penjual dapat mencakup:
- Menentukan nilai pasar properti.
- Mendaftarkan dan mengiklankan properti untuk dijual.
- Menampilkan properti kepada calon pembeli.
- Memberi tahu klien tentang penawaran, ketentuan, dan hal-hal terkait.
- Menyerahkan semua penawaran kepada penjual untuk dipertimbangkan.
Tidak jarang pialang real estat juga bekerja untuk pembeli, dalam hal ini pialang bertanggung jawab untuk:
- Menentukan lokasi semua properti di area yang diinginkan pembeli, dengan mengurutkannya berdasarkan kisaran harga dan kriteria yang ditentukan.
- Mempersiapkan penawaran awal dan perjanjian pembelian untuk pembeli yang memutuskan untuk membuat penawaran pada properti.
- Bernegosiasi dengan penjual atas nama pembeli.
- Mengelola inspeksi pada properti dan menegosiasikan perbaikan yang diperlukan.
- Membantu pembeli melalui proses penutupan dan kepemilikan properti.
****
Subscribe, follow @dramatizencom dan ikuti terus dramatizen.com untuk berbagai inspirasi terbaru dan agar hari harimu makin seru!