BI-RTGS


798


Apa itu BI-RTGS?

BI-RTGS adalah sebuah sistem transfer dana elektronik yang memungkinkan penyelesaian transaksi secara instan. Sistem ini digunakan untuk memproses transaksi dengan nilai tinggi, yaitu di atas Rp100 juta, dan memiliki karakteristik transaksi yang segera. BI-RTGS merupakan salah satu sistem pembayaran nasional yang memiliki peran penting. Transaksi BI-RTGS dilakukan secara instan dan tidak dapat dibatalkan.

Tugas Bank Indonesia dalam BI-RTGS

Berdasarkan UU Bank Indonesia No. 6 tahun 2009 pasal 8, Bank Indonesia memiliki tanggung jawab untuk mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran. Bank Indonesia berperan sebagai pembuat kebijakan dan pengawas dalam Sistem Pembayaran ini.

Bank Indonesia sebagai Regulator

Sebagai pembuat kebijakan, Bank Indonesia menetapkan landasan hukum yang digunakan untuk menerapkan sistem BI-RTGS serta menentukan peran dan tanggung jawab penyelenggara dan peserta dalam sistem BI-RTGS.

Bank Indonesia sebagai Overseer

Bank Indonesia memastikan bahwa penyelenggaraan BI-RTGS mematuhi prinsip-prinsip CP-SIPS (Core Principles for Systemically Important Payment System) yang ditetapkan oleh Bank for International Settlement, dengan tujuan untuk mendukung stabilitas sistem keuangan dan melindungi konsumen.

Bank Indonesia sebagai Penyelenggara Sistem BI-RTGS

Selain sebagai regulator dan pengawas, Bank Indonesia juga berperan sebagai penyelenggara sistem BI-RTGS. Bank Indonesia menyediakan struktur dan layanan kepada para peserta. Layanan ini mencakup penyediaan infrastruktur dan fasilitas untuk pelaksanaan BI-RTGS, pelayanan help-desk, pelatihan bagi peserta, prosedur penanganan dalam kondisi darurat, dan pertemuan rutin dengan kelompok pengguna.



****
Subscribe, follow @dramatizencom dan ikuti terus dramatizen.com untuk berbagai inspirasi terbaru dan agar hari harimu makin seru!

See also  Multifinance