“Penduduk yang berada dalam usia kerja, baik mereka yang sedang bekerja maupun yang sedang mencari pekerjaan,” menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, “Semua orang yang telah mencapai umur tertentu dan mempunyai kesanggupan bekerja, baik yang sudah bekerja maupun yang sedang mencari pekerjaan (labour force).” Menurut Otoritas Jasa Keuangan, angkatan kerja adalah sebutan untuk penduduk dengan rentang usia produktif atau usia kerja yang sedang bekerja maupun sedang dalam proses mencari pekerjaan. Usia produktif adalah tingkatan usia suatu penduduk yang sudah dapat bekerja dan memperoleh pendapatannya sendiri. Usia yang termasuk ke dalam usia produktif adalah usia 15 tahun hingga 65 tahun, hal ini berdasarkan dengan ketentuan pemerintah Indonesia. Untuk penduduk dengan usia produktif yang tidak memiliki atau memilih untuk tidak bekerja disebut sebagai bukan Angkatan Kerja.
Contoh angkatan kerja adalah penduduk berusia produktif yaitu 15 – 65 tahun yang aktif melakukan kegiatan ekonomi. Sebagai contoh, Adi adalah seorang penduduk berjenis kelamin laki-laki yang memiliki usia 24 tahun. Beliau bekerja pada sebuah perusahaan untuk memenuhi kebutuhan sehari-harinya. Orang seperti Adi inilah yang disebut sebagai Angkatan Kerja.
Angkatan kerja dibagi menjadi dua jenis yaitu:
1. Bukan Angkatan Kerja: Penduduk dengan usia produktif yang tidak bersedia bekerja atau belum bekerja. Contohnya adalah pelajar dan mahasiswa yang masih menjalankan studi, ibu rumah tangga, maupun pensiunan.
2. Angkatan Kerja: Penduduk dengan usia produktif yang sudah mempunyai pekerjaan atau sedang mencari pekerjaan.
****
Subscribe, follow @dramatizencom dan ikuti terus dramatizen.com untuk berbagai inspirasi terbaru dan agar hari harimu makin seru!

