Tunjangan kehadiran merupakan salah satu bentuk tambahan di luar gaji utama yang diberikan perusahaan kepada karyawannya. Tunjangan ini termasuk ke dalam tunjangan tidak tetap karena besaran nilainya tergantung dari jumlah kehadiran dari karyawan tersebut. Contoh-contoh dari tunjangan hadir ini yaitu transportasi dan tunjangan makan. Tunjangan tersebut diberikan sebagai pengganti biaya yang dikeluarkan karyawan.Lalu, bagaimana cara menghitung tunjangan kehadiran karyawan itu? Untuk tahu jawabannya, Anda perlu membaca ulasan lengkapnya yang sudah disediakan berikut ini.
Apa Itu Tunjangan Kehadiran?
Tunjangan kehadiran itu adalah seluruh jenis tunjangan yang besarannya ditentukan berdasarkan jumlah karyawan dan evaluasi kinerja yang dilakukan perusahaan secara periodik.Ketentuan soal tunjangan ini sendiri sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Pengupahan No 78 Tahun 2015 yang terdiri atas upah tanpa tunjangan, upah pokok dan tunjangan tetap, atau upah pokok, tunjangan tetap, dan tunjangan tidak tetap. Lalu persentase upah pokok minimal 75% dari keseluruhan total upah pokok dan tunjangan tetap.Seperti namanya, tunjangan kehadiran diberikan jika karyawan hadir ke tempat kerja. Namun, jika karyawan tidak masuk ke tempat kerja, maka tunjangan tersebut tidak akan diberikan. Baca Juga: Apa Bedanya Tunjangan dan Gaji yang Diberikan Perusahaan?
Cara Menghitung Tunjangan Kehadiran
Seperti yang sudah disebutkan sebelumnya, besaran tunjangan kehadiran tidak sama setiap bulannya. Pada saat mendekati periode penggajian, HR akan merekap daftar hadir sebelum menghitung jumlah nominalnya. Apabila dalam sebulan karyawan lebih sering tidak masuk, maka jumlah tunjangan yang diterima akan lebih kecil.Namun, dalam perhitungannya Anda harus perhatikan bahwa tunjangan makan dan transportasi harus dihitung secara terpisah berdasarkan jumlah kehadiran dari karyawan.Contohnya, Pak Burhan mendapatkan gaji pokok sebesar Rp4.500.000. Selain gaji pokok, ia juga mendapatkan tunjangan tetap sebesar Rp600.000 dan tunjangan tidak tetap sebesar Rp500.000. Jika dalam satu bulan ada 20 hari kerja, sementara pak Burhan tidak masuk kerja sebanyak 5 kali, maka gaji yang diterima adalah: Tunjangan kehadiran = jumlah hari masuk kerja x (besar tunjangan kehadiran / jumlah hari kerja dalam sebulan)Tunjangan kehadiran = 15 x (500.000 / 20)Tunjangan kehadiran = Rp375.000 Lalu besaran gaji yang diterima Pak Burhan sebesar: Gaji = Upah pokok + Tunjangan tetap + Tunjangan kehadiranGaji = 4.500.000 + 600.000 + 375.000Gaji = Rp5.475.000 Jadi, gaji yang akan diterima Pak Burhan saat ini sebesar Rp5.475.000. Namun, perhitungan ini tidak akan sama setiap bulannya. Sebab, ada sewaktu-waktu karyawan tidak masuk kerja selama 20 hari kerja.
Hitung Segala Jenis Tunjangan dengan Software Payroll
Tunjangan kehadiran adalah salah satu bentuk apresiasi perusahaan terhadap kedisiplinan dan kerajinan karyawan. Tentu dengan memberikan tunjangan kehadiran ini, karyawan pun akan semakin produktif dan loyal kepada perusahaan.Tapi tentu pemberiannya harus dilakukan dengan bijaksana agar tepat sasaran dan memang kepada mereka yang berhak.Menghitung tunjangan karyawan sebenarnya tidak terlalu sulit jika Anda tahu cara yang lebih sederhana. Hal tersebut jadi sulit dan ribet karena Anda masih menghitung dengan cara manual. Dimana dalam prosesnya Anda harus menyalin catatan absensi dari kertas atau mengunduh datanya dari mesin fingerprint. Kini ada cara lebih praktis dalam menghitung gaji maupun besaran tunjangan yang diterima karyawan dengan memanfaatkan kecanggihan teknologi. Rekomendasinya adalah software payroll yang membantu memudahkan proses pekerjaan HR khususnya mengenai penggajian.Menariknya lagi dari ini adalah sistem payrollnya sudah terintegrasi dengan sistem absensi online. Sehingga software ini memungkinkan payroll untuk menarik data kehadiran karyawan secara digital, kapan saja diperlukan.Terlebih software payroll ini memiliki beberapa fitur canggih yang bisa membantu Anda menyelesaikan masalah penggajian dengan mudah, seperti fitur component payroll untuk mengelola komponen payroll yang diterima karyawan (gaji pokok, tunjangan makan, tunjangan transportasi, BPJS, jaminan pensiun, dll).Adapun fitur e-payroll yang memudahkan Anda dalam mencetak laporan payroll sesuai kebutuhan, serta fitur salary slip untuk file pdf slip gaji yang siap diunduh dan dicetak.Untuk informasi lebih lengkapnya bisa mengunjungi langsung situs dan dapatkan keuntungan menariknya.Semoga bermanfaat!
****
Subscribe, follow @dramatizencom dan ikuti terus dramatizen.com untuk berbagai inspirasi terbaru dan agar hari harimu makin seru!

