Apa itu Induk Perusahaan Bank?
Perusahaan induk atau holding company berperan sebagai pemegang saham dalam beberapa perusahaan anak (subsidiary company), dengan tujuan agar meningkatkan kinerja perusahaan dan memungkinkan terciptanya nilai pasar perusahaan (market value creation). Hubungan antara holding company dengan subsidiary company disebut dengan afiliasi.
Induk Perusahaan Menurut Para Ahli
Menurut Hadori Yunus, pengertian Holding Company adalah suatu perusahaan yang dibentuk dengan tujuan khusus, yaitu untuk mendapatkan saham-saham dan mengendalikan operasional perusahaan lain. Bringham dan Houston menyatakan bahwa pengertian Holding Company adalah suatu korporasi yang memiliki saham di perusahaan lain dalam jumlah yang cukup banyak sehingga dapat mengendalikan perusahaan tersebut. Fuady juga mendefinisikan holding company sebagai perusahaan yang bertujuan untuk memiliki (menguasai) saham pada satu atau lebih perusahaan lain dan atau mengendalikan perusahaan lain tersebut.
Ciri-ciri Holding Company
Suatu holding company dapat dikenali dari karakteristiknya. Berikut ini adalah ciri-ciri holding company pada umumnya:
- Terdapat suatu perusahaan induk, yaitu holding company itu sendiri
- Memiliki subsidiary company atau anak perusahaan, yaitu badan usaha yang dibawahi oleh perusahaan induk
- Pengelolaan subsidiary company diserahkan pada manajemen yang terpisah dari perusahaan induk
- Memiliki atau menguasai sebagian besar saham dari badan usaha lain
- Holding company mengendalikan proses operasional semua badan usaha yang sahamnya telah dikuasai
- Kekayaan holding company berasal dari saham badan-badan usaha yang dikuasainya.
****
Subscribe, follow @dramatizencom dan ikuti terus dramatizen.com untuk berbagai inspirasi terbaru dan agar hari harimu makin seru!

