Hakim adalah salah satu profesi yang memiliki peran penting dalam menjaga keadilan di Indonesia. Mereka bertugas untuk memutuskan sengketa hukum, memberikan keputusan yang adil, dan menjaga integritas hukum di negara ini. Namun, sering kali masyarakat masih belum mengetahui secara pasti berapa gaji hakim.Gaji hakim di Indonesia telah ditetapkan oleh regulasi Peraturan Pemerintah No 94 Tahun 2012 di mana menurut ketentuan tersebut, gaji awal seorang hakim akan disesuaikan dengan gaji pokok yang berlaku bagi pegawai negeri golongan IIIA. Nah, untuk mengetahui lebih jelas mengenai berapa gaji hakim mari simak artikel dari berikut ini!
Mengenal Hakim dan Tugasnya
Hakim merupakan seseorang yang berperan sebagai pemimpin dalam persidangan dan memiliki tanggung jawab di bidang yudisial dalam Peradilan Umum, Peradilan Tata Usaha Negara, Peradilan Agama, atau Peradilan Militer.Dalam menjalankan tugasnya, seorang hakim harus bersikap adil tanpa melakukan diskriminasi dan menghormati prinsip praduga tak bersalah.Secara umum, hakim memiliki wewenang untuk menyelidiki, mengadili, dan memberikan putusan atas suatu kasus yang dialami seseorang. Perbedaannya, hakim di Peradilan Umum menangani kasus pidana dan perdata, sementara hakim di Peradilan Tata Usaha Negara menangani sengketa tata usaha negara. Sedangkan, hakim di Peradilan Agama menangani kasus yang melibatkan pihak beragama Islam. Sementara, hakim di Peradilan Militer menangani kasus tindak pidana militer.Seorang hakim memiliki beberapa tugas penting dalam sistem peradilan, di antaranya:
- Melakukan penerimaan, pemeriksaan, dan putusan terhadap perkara yang telah dijadwalkan dalam court calendar oleh Ketua Pengadilan.
- Menjalankan tugas pengawasan yang telah didelegasikan oleh Ketua Pengadilan Negeri/Wakil Ketua Pengadilan Negeri sesuai dengan program kerja tambahan.
- Mengadili dengan prinsip sederhana, cepat, dan biaya ringan sesuai dengan Pasal 2 ayat (4) UU Kekuasaan Kehakiman.
- Memeriksa, memutus, dan menyelesaikan perkara pidana dan perdata di tingkat pertama sebagai tugas dan wewenang Pengadilan Negeri sesuai dengan Pasal 50 UU No.2 Tahun 1986 Tentang Peradilan Umum.
- Melaksanakan mediasi sebagai Hakim Mediator berdasarkan penunjukan dari Hakim Ketua Majelis.
- Menghadiri undangan dan melaporkan pelaksanaannya atas perintah delegasi dari Ketua Pengadilan.
- Berpartisipasi dalam seminar/lokakarya/pelatihan baik sebagai peserta, penyuluh, pemateri, moderator, maupun sebagai trainer atas undangan Badan Penelitian dan Pengembangan Mahkamah Agung RI atau institusi lain dengan izin Ketua Pengadilan Negeri.
- Menyosialisasikan hasil seminar/lokakarya/pelatihan kepada aparat pengadilan, seperti hakim dan karyawan (panitera pengganti, juru sita, staf administrasi umum).
- Membantu Ketua Pengadilan dalam merumuskan dan membuat program kerja jangka panjang dan jangka pendek serta rencana strategis.
- Melaporkan rekomendasi serta hasil pelaksanaan tugas pokok dan fungsi secara rutin setiap bulan kepada Ketua Pengadilan/Wakil Ketua.
Baca Juga: Kuliah Jurusan Hukum? Rekomendasi Universitas Terbaik dan Prospek Kerja
Besaran Gaji Hakim
Gaji hakim di Indonesia adalah penghasilan yang diterima oleh hakim sebagai imbalan atas pekerjaan dan tugas yang mereka lakukan dalam sistem peradilan. Besaran gaji hakim perbulan telah diatur oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku.Gaji hakim agung sendiri diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 75 tahun 2000 yang mengatur Gaji Pokok Pimpinan Lembaga Tertinggi/Tinggi Negara dan Anggota Lembaga Tinggi Negara Serta Uang Kehormatan Anggota Lembaga Tertinggi Negara.Berikut ini adalah daftar besaran gaji seorang hakim berdasarkan tingkatannya, dari yang tertinggi hingga terendah:
- Ketua Mahkamah Agung: Gaji sebesar Rp5,04 juta.
- Wakil Ketua Mahkamah Agung: Gaji sebesar Rp4,62 juta.
- Ketua Muda Mahkamah Agung: Gaji sebesar Rp4,41 juta.
- Hakim Anggota Mahkamah Agung: Gaji sebesar Rp4,2 juta.
Tunjangan Hakim
Selain gaji, hakim agung juga menerima tunjangan yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 55 tahun 2014 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Hakim Agung dan Hakim Konstitusi.Berikut adalah besaran tunjangan yang diterima oleh hakim agung berdasarkan tingkatannya, dari yang tertinggi hingga terendah:
- Ketua Mahkamah Agung: Tunjangan sebesar Rp121,60 juta.
- Wakil Ketua Mahkamah Agung: Tunjangan sebesar Rp82,45 juta.
- Ketua Muda Mahkamah Agung: Tunjangan sebesar Rp77,50 juta.
- Hakim Anggota Mahkamah Agung: Tunjangan sebesar Rp72,85 juta.
Selain gaji, hakim pada umumnya juga akan menerima berbagai jenis tunjangan lain yang diberikan, seperti tunjangan jabatan, fasilitas rumah dinas, tunjangan transportasi, jaminan kesehatan dan keamanan, penghasilan pensiun, dan tunjangan-tunjangan lainnya yang relevan.Terdapat juga tunjangan uang kemahalan yang besarnya bervariasi tergantung pada zona tempat kerja hakim, yang dapat dijelaskan sebagai berikut:
- Zona I (Pulau Jawa): Besaran tunjangan uang kemahalan sebesar Rp0.
- Zona II (Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, dan Nusa Tenggara): Besaran tunjangan uang kemahalan sebesar Rp1,35 juta.
- Zona III (Papua, Irian Barat, Maluku, Toli-toli, Poso, Tarakan, dan Nunukan): Besaran tunjangan uang kemahalan sebesar Rp2,4 juta.
- Zona IV (Bumi Halmahera, Wamena, dan Tahuna): Besaran tunjangan uang kemahalan sebesar Rp10 juta.
Kelola Gaji Lebih Praktis dengan Aplikasi Payroll
Semua jenis pekerjaan haruslah mempunyai pengelolaan yang baik dan akurat. Tak terkecuali dengan hakim. Mulai dari delegasi tugas, pendataan hakim secara detail, sampai dengan pemberian gaji hakim, semuanya harus dapat dikelola dengan baik dan tepat. Dalam mengelola hal tersebut, suatu sistem yang dapat mengakomodir semua agar pekerjaan lebih mudah, cepat, dan tepat sangat dibutuhkan. Untuk mengelola gaji seorang hakim secara efisien, Anda dapat menggunakan Software Payroll . Aplikasi ini dirancang khusus untuk membantu lembaga pemerintahan dalam mengelola proses penggajian dengan mudah dan praktis. Dengan menggunakan Software Payroll , Anda bisa mengatur dan menghitung gaji hakim secara otomatis. Hal itu karena Software Payroll dilengkapi dengan fitur-fitur penting, seperti perhitungan gaji berdasarkan data hakim, pengaturan komponen gaji (termasuk gaji pokok, tunjangan, bonus, dan potongan), perhitungan pajak, serta pembuatan slip gaji yang akurat. Sangat memudahkan pemberian gaji hakim, bukan? Oleh karena itu, yuk, manfaatkan Aplikasi Payroll yang sudah terintegrasi secara aman, akurat dan anti ribet. Jadwalkan demo aplikasinya sekarang juga!
****
Subscribe, follow @dramatizencom dan ikuti terus dramatizen.com untuk berbagai inspirasi terbaru dan agar hari harimu makin seru!

