Deposito Berjangka


809


Manfaat Deposito

Deposito memiliki dua manfaat, yaitu manfaat internal dan manfaat eksternal.
Secara internal, deposito mendukung semua kegiatan dan operasional dalam bank. Jenis simpanan ini adalah salah satu sumber utama modal bank yang mudah digunakan karena memiliki batas waktu. Deposito ini berfungsi sebagai pemenuh kebutuhan modal bank, dan juga membantu menjaga posisi likuiditas bank. Modal kerja bank harus selalu dipenuhi setiap saat karena salah satu fungsi utama bank adalah sebagai lembaga yang menyalurkan dana dari masyarakat dalam bentuk kredit atau sebagai pemberi kredit.
Fungsi eksternal deposito ini terkait dengan fungsi di luar perusahaan bank sebagai lembaga yang bergerak dalam bidang jasa yang mempermudah arus pembayaran uang. Di negara-negara yang masih berkembang, diharapkan lembaga perbankan dapat memberikan kontribusi yang lebih besar untuk membantu perekonomian nasional dan internasional.

Jenis-Jenis Deposito

Deposito dibedakan berdasarkan jangka waktu. Berikut ini adalah jenis-jenis deposito yang dibedakan berdasarkan jangka waktu dan kondisinya:
Pada dasarnya, deposito memiliki jangka waktu penyimpanan. Pilihan jangka waktu bervariasi, mulai dari 1 bulan, 3 bulan, 6 bulan, 12 bulan, hingga 24 bulan. Uang yang disimpan hanya dapat ditarik ketika jatuh tempo oleh pihak yang tercantum dalam bilyet (bisa perorangan atau lembaga).
Sertifikat ini tidak terkait dengan nama individu atau lembaga tertentu karena sertifikat tersebut dapat dipindahtangankan atau dijual kepada pihak lain. Bunga dari sertifikat deposito dapat dicairkan di muka, setiap bulan, atau saat jatuh tempo, baik dalam bentuk tunai maupun non tunai.
Jika Anda memiliki kedua jenis deposito di atas selama beberapa bulan, ini berbeda dengan deposito on call. Deposito on call adalah tabungan berjangka dengan waktu minimal tujuh hari atau maksimal kurang dari satu bulan. Deposito ini diterbitkan atas nama nasabah dan dalam jumlah yang besar. Pencairan bunga dapat dilakukan saat pencairan deposito on call dengan syarat bahwa nasabah telah memberi tahu sebelumnya bahwa tabungannya akan diambil atau dicairkan.

See also  Wakaf


****
Subscribe, follow @dramatizencom dan ikuti terus dramatizen.com untuk berbagai inspirasi terbaru dan agar hari harimu makin seru!