Biaya Bayar Di Muka


810


Apa Itu Biaya Bayar Di Muka?

Biaya bayar di muka mengacu pada biaya-biaya yang sebelumnya telah dibayarkan oleh perusahaan, namun belum menjadi kewajiban untuk dibayarkan dalam periode yang bersangkutan. Barang atau jasa yang diperoleh dari pembayaran tersebut juga tidak diterima secara langsung pada saat pembayaran dilakukan. Karena jumlah yang telah dibayarkan belum dianggap sebagai beban bagi perusahaan dalam periode yang bersangkutan, jumlah tersebut dianggap sebagai uang muka dan termasuk dalam Aktiva Lancar.

Semua biaya bayar di muka yang merupakan beban untuk periode-periode mendatang tidak dapat diakui sebagai beban dalam periode saat ini. Sebaliknya, biaya tersebut harus diamortisasi atau dibebankan secara bertahap sesuai dengan masa manfaat dari biaya bayar di muka tersebut.

Contoh Biaya Bayar Di Muka

Misalnya, perusahaan XYZ memutuskan untuk membeli asuransi untuk satu tahun ke depan, dengan total biaya Rp600.000.000. Perusahaan XYZ melakukan pembayaran sebesar Rp600.000.000 di muka untuk polis asuransi tersebut. Pada awalnya, perusahaan XYZ akan mencatat debit sebesar Rp600.000.000 pada asuransi yang dibayar di muka sebagai aset dalam neraca, dan mencatat kredit sebesar Rp600.000.000 pada kas.

Setiap bulan, perusahaan XYZ akan melakukan penyesuaian dengan mencatat kredit sebesar Rp50.000.000 (1/12 dari jumlah yang dibayarkan di muka) pada asuransi yang dibayar di muka, dan mencatat debit sebesar Rp50.000.000 pada biaya asuransi dalam laporan laba rugi.

Pada bulan ke-12, biaya asuransi sebesar Rp50.000.000 akan sepenuhnya dibebankan, dan saldo pada akun asuransi yang dibayar di muka akan menjadi nol.



****
Subscribe, follow @dramatizencom dan ikuti terus dramatizen.com untuk berbagai inspirasi terbaru dan agar hari harimu makin seru!

See also  Sukuk Ritel