Tempat – Penempatan


810


Pengertian Penempatan

Aktivitas perbankan memiliki hubungan yang erat dengan sistem pembayaran, termasuk sistem pembayaran antar bank. Salah satu contohnya adalah penempatan pada bank lain, yang terjadi ketika suatu bank menyimpan dana pada bank lain untuk mendukung kelancaran operasional dan sebagai cadangan sekunder.

Jenis-jenis Penempatan pada Bank Lain

Berikut ini adalah beberapa jenis penempatan yang dilakukan pada bank lain:

1. Giro
Giro merupakan aset keuangan yang digolongkan sebagai pinjaman yang diberikan dan piutang. Giro ini dicatat sebagai biaya perolehan yang diamortisasi.

2. Interbank Call Money
Dalam transaksi kliring yang diadakan oleh Bank Indonesia, terdapat pihak yang menang dan pihak yang kalah. Bagi bank yang kalah dalam kliring, jika tidak dapat menutupi kekurangannya, maka akan dikenakan sanksi. Oleh karena itu, bank yang mengalami kekalahan dapat meminjam uang dari bank lain melalui interbank call money.

3. Tabungan
Tabungan merupakan simpanan yang digunakan sebagai cadangan dalam jangka pendek.

4. Deposit on Call
Deposito on call memiliki jangka waktu minimal 3 hari dan maksimal kurang dari sebulan.

5. Deposito Berjangka
Deposito berjangka adalah simpanan pihak ketiga pada bank yang penarikannya hanya dapat dilakukan pada waktu tertentu sesuai dengan perjanjian antara penyimpan dan bank.

6. Sertifikat Deposito
Sertifikat deposito diterbitkan dengan nominal tertentu dan memiliki jangka waktu yang bervariasi sesuai dengan keinginan bank. Pencairannya dapat dilakukan setelah jatuh tempo. Namun, jika investor membutuhkan dana, sertifikat deposito ini dapat diperjualbelikan.



****
Subscribe, follow @dramatizencom dan ikuti terus dramatizen.com untuk berbagai inspirasi terbaru dan agar hari harimu makin seru!

See also  Gocap