Apa itu Kapitalisasi Pasar?
Kapitalisasi pasar, juga dikenal sebagai market cap, adalah ukuran yang digunakan oleh investor untuk mengevaluasi ukuran dan kualitas perusahaan. Market cap merupakan cara yang cepat dan mudah bagi investor untuk mengetahui nilai perusahaan. Semakin besar kapitalisasi pasar suatu perusahaan, semakin besar pula nilai perusahaan tersebut dalam perdagangan saham di pasar publik.
Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Kapitalisasi Pasar
Ada beberapa faktor yang memengaruhi kapitalisasi pasar suatu perusahaan. Pertama, jumlah saham yang beredar di pasar (outstanding shares) dan harga jual per lembar sahamnya. Kondisi ini berkontribusi pada fluktuasi nilai kapitalisasi pasar.
Faktor kedua yang memengaruhi kapitalisasi pasar adalah sentimen masyarakat. Sebagai contoh, pada awal pandemi Covid-19 pada tahun 2020, perusahaan farmasi mengalami peningkatan nilai kapitalisasi pasar yang signifikan karena permintaan akan produk-produk farmasi meningkat.
Jenis-Jenis Kapitalisasi Pasar
Ada tiga jenis kapitalisasi pasar berdasarkan besaran nilainya.
1. Small-cap: Perusahaan dengan kapitalisasi pasar kecil, sekitar 250 juta – 2 miliar dolar AS. Perusahaan-perusahaan small-cap ini biasanya sangat dipengaruhi oleh fluktuasi perekonomian. Nilai saham mereka cenderung belum stabil dan likuiditasnya tidak sebaik perusahaan besar.
2. Mid-cap: Perusahaan dengan kapitalisasi pasar sedang. Perusahaan-perusahaan mid-cap ini mengalami perkembangan pesat dan pertumbuhan yang cepat. Namun, mereka juga berisiko mengalami kerugian yang signifikan.
3. Big-cap: Perusahaan dengan kapitalisasi pasar besar, sekitar 10 miliar dolar AS atau lebih. Perusahaan-perusahaan big-cap ini lebih stabil dalam menghadapi fluktuasi pasar. Mereka biasanya sudah terkenal di seluruh dunia.
Skala Kapitalisasi Pasar di Indonesia
Di Bursa Efek Indonesia, perusahaan-perusahaan dibagi menjadi tiga kelompok berdasarkan kapitalisasi pasar.
1. Blue chip: Saham-saham dengan kapitalisasi pasar besar (di atas Rp10 triliun). Perusahaan-perusahaan blue chip ini memiliki kinerja keuangan yang stabil. Contoh saham blue chip di Indonesia adalah Astra International Tbk (ASII), Bank Central Asia Tbk (BBCA), Unilever Tbk (UNVR), dan PT Telkom Tbk (TLKM).
2. Second liner: Saham-saham dengan kapitalisasi pasar sedang. Saham-saham ini berada di bawah blue chip. Kapitalisasi pasar mereka berkisar antara Rp1 triliun hingga Rp10 triliun.
3. Third liner: Saham-saham dengan kapitalisasi pasar kecil. Saham-saham ini memiliki kapitalisasi pasar yang lebih kecil dibandingkan dengan blue chip dan second liner. Mereka tergolong sebagai small caps.
Cara Menghitung Kapitalisasi Pasar
Untuk menghitung kapitalisasi pasar, kita dapat menggunakan rumus berikut:
Kapitalisasi Pasar = Harga Saham x Jumlah Saham yang Beredar
Selain menghitung kapitalisasi pasar, penting juga untuk mempertimbangkan jumlah saham, jumlah perusahaan, nilai transaksi, dan indeks harga saham gabungan dalam melihat perkembangan pasar modal di suatu negara.
****
Subscribe, follow @dramatizencom dan ikuti terus dramatizen.com untuk berbagai inspirasi terbaru dan agar hari harimu makin seru!

