Go Public


800



Go public, atau yang dikenal sebagai penawaran umum, adalah proses penjualan saham perusahaan kepada masyarakat umum yang sebelumnya dipegang oleh pemegang saham secara pribadi. Penawaran umum saham dapat dilakukan dalam empat tahap, yaitu tahap persiapan, tahap pengajuan pernyataan pendaftaran, tahap penawaran saham, dan tahap pencatatan saham di bursa efek.

Tahap pertama dalam proses go public adalah tahap persiapan. Pada tahap ini, perusahaan yang akan menerbitkan saham terlebih dahulu melakukan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) untuk meminta persetujuan para pemegang saham dalam rangka penawaran umum saham. Setelah mendapat persetujuan, perusahaan melakukan penunjukan penjamin pelaksana emisi, akuntan publik, penilai, konsultan hukum, dan notaris untuk membantu dalam proses penerbitan saham.

Penjamin pelaksana emisi adalah pihak yang paling banyak terlibat dalam membantu emiten dalam penerbitan saham. Mereka menyiapkan berbagai dokumen, membantu menyusun prospektus, dan memberikan penjaminan atas penerbitan saham. Akuntan publik bertugas melakukan audit atau pemeriksaan atas laporan keuangan calon emiten. Penilai melakukan penilaian terhadap aktiva tetap perusahaan dan menentukan nilai wajar dari aktiva tersebut. Konsultan hukum memberikan pendapat dari segi hukum terkait penawaran umum saham. Notaris membuat akta-akta perubahan Anggaran Dasar, akta perjanjian, dan notulen rapat dalam rangka penawaran umum saham.

Tahap kedua adalah tahap pengajuan pernyataan pendaftaran. Pada tahap ini, perusahaan mengajukan dokumen-dokumen pendukung kepada BAPEPAM-LK (Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan) hingga BAPEPAM-LK menyatakan pernyataan pendaftaran menjadi efektif.

Tahap ketiga adalah tahap penawaran saham. Pada tahap ini, emiten menawarkan saham kepada masyarakat investor melalui agen-agen penjual yang telah ditunjuk. Masa penawaran berlangsung selama satu hingga lima hari kerja. Tidak semua keinginan investor terpenuhi dalam tahap ini. Jika investor tidak mendapatkan saham pada pasar perdana, mereka dapat membeli saham tersebut di pasar sekunder setelah saham dicatatkan di Bursa Efek.

See also  Cadangan Primer

Tahap terakhir adalah tahap pencatatan saham di Bursa Efek. Setelah selesai penjualan saham di pasar perdana, saham tersebut dicatatkan di Bursa Efek Indonesia.

Go public memiliki beberapa alasan yang mendorong perusahaan untuk melakukan penawaran umum saham. Salah satunya adalah untuk mendapatkan dana guna melunasi liabilitas perusahaan. Perusahaan dapat menjual sebagian saham dan menggunakan hasil penjualan tersebut untuk membayar hutang-hutang yang belum terbayar agar dapat menghindari sanksi hingga pailit.

Go public juga dapat membantu perusahaan memperluas cakupan market share atau melakukan diferensiasi pangsa pasar. Dengan menjadi perusahaan publik, pemilik bisnis dapat melihat bagaimana reaksi pasar modal terhadap pengumuman go public perusahaan mereka, sehingga dapat mengukur kekuatan branding dan reputasi perusahaan.

Selain itu, go public juga dapat menjadi solusi ketika terjadi perubahan struktur pemilik saham di internal bisnis atau masalah yang membuat pemilik saham tidak bisa bekerja sama lagi dengan perusahaan. Dengan melakukan go public, perusahaan dapat menghindari krisis ketika terjadi penarikan modal secara tiba-tiba.

Keuntungan go public antara lain adalah tambahan dana yang dapat digunakan untuk mengembangkan bisnis. Perusahaan yang memiliki performa yang baik dan reputasi yang baik dapat menarik minat investor dan meningkatkan nilai sahamnya. Go public juga dapat meningkatkan valuasi aset perusahaan, baik aset tetap maupun aset lancar, serta membuka kesempatan untuk mendapatkan penanaman modal asing yang memiliki potensi lebih tinggi daripada investasi domestik. Selain itu, penawaran saham dapat membantu perusahaan menghindari masalah keuangan dan pailit.

Untuk menjadi perusahaan go public, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi. Perusahaan harus berbentuk Perseroan Terbatas (PT) serta memiliki komisaris independen, direktur, komite audit, unit audit internal, dan sekretaris perusahaan. Perusahaan juga harus berusia minimal 3 tahun dengan core business yang sama. Selain itu, perusahaan harus memiliki saham free sebesar minimal Rp300 juta atau 10-20% dari akumulasi saham dengan pemegang dan saham free. Perusahaan juga harus bersedia menjual saham ke 1000 orang atau lebih tanpa memilih siapa pemegang sahamnya.

See also  Berkas Permanen

Proses pengajuan go public dimulai dengan mengadakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) untuk mengumumkan keputusan perusahaan melantai di bursa. Selanjutnya, perusahaan memilih underwriter yang akan membantu dalam proses penataan administrasi dan pengajuan registrasi ke Bursa Efek Indonesia (BEI). Setelah dokumen registrasi lengkap, perusahaan bersama underwriter mengajukan pendaftaran ke BEI dan menjalani proses wawancara oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Jika registrasi disetujui, perusahaan akan menerima persetujuan pencatatan saham dan izin publikasi prospektus dari BEI dan OJK. Setelah mendapat persetujuan go public, perusahaan dapat melakukan kegiatan publikasi untuk menarik minat investor.

Dalam kesimpulan, go public adalah proses penjualan saham perusahaan kepada masyarakat umum yang sebelumnya dipegang oleh pemegang saham secara pribadi. Proses go public melibatkan beberapa tahapan, yaitu tahap persiapan, tahap pengajuan pernyataan pendaftaran, tahap penawaran saham, dan tahap pencatatan saham di bursa efek. Terdapat beberapa alasan yang mendorong perusahaan untuk melakukan go public, antara lain untuk mendapatkan dana, meningkatkan branding dan reputasi, serta menghindari krisis keuangan. Go public juga memiliki keuntungan, seperti tambahan dana, peningkatan valuasi aset perusahaan, dan kesempatan mendapatkan penanaman modal asing. Terdapat pula syarat-syarat yang harus dipenuhi untuk menjadi perusahaan go public, serta proses pengajuan go public yang melibatkan RUPS, pemilihan underwriter, pengajuan registrasi, dan publikasi.



****
Subscribe, follow @dramatizencom dan ikuti terus dramatizen.com untuk berbagai inspirasi terbaru dan agar hari harimu makin seru!