Seberapa Besar Gaji Pelayaran? Ini Informasinya


838



Ketika mendengar gaji pelayaran, masyarakat sudah bisa menebak bahwa gaji seseorang yang berkecimpung di dunia ini cukup tinggi, bahkan bisa mencapai tiga digit. Tentu saja, besarnya gaji pelayaran itu sendiri sesuai dengan tuntutan pekerjaan yang dimilikinya. Seseorang yang bekerja di bidang pelayaran biasanya memiliki risiko yang besar dan lingkungan pekerjaan yang keras. Seorang pelayar sendiri adalah orang yang bekerja di atas kapal, baik itu kapal tanker, kapal angkut, maupun kapal penumpang. Pada dasarnya, siapa pun yang bekerja di atas kapal dapat disebut sebagai seorang pelayar, namun mereka memiliki tugas dan tanggung jawab yang berbeda. Dalam melakukan pekerjaannya, mereka harus mengikuti seluruh perintah dan aturan yang diberikan oleh seorang kapten.Untuk mengetahui lebih jauh mengenai gaji pelayaran, simak penjelasan artikel berikut sampai tuntas ya! 

Gaji Pokok di Bidang Pelayaran

Besarnya gaji pokok seorang pelayar sudah diatur melalui Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 2 tahun 2019. Adapun besaran gaji pokok yang diberikan kepada nakhoda dan Anak Buah Kapal (ABK) yang didasarkan oleh pangkat dan golongannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku, di antaranya adalah sebagai berikut. 

  • Golongan I: Rp319.000 hingga Rp693.000
  • Golongan II: Rp 432.000 hingga Rp1.085.000
  • Golongan III: Rp572.000 hingga Rp1.400.300
  • Golongan IV: Rp668.000 hingga Rp1.703.900

 Baca Juga: Mengenal Gaji Pokok dan Perbedaannya dengan UMR 

Tunjangan yang Diterima Karyawan Pelayaran

Selain gaji pokok, seorang pelayar juga berhak untuk mendapatkan beberapa tunjangan. Tunjangan yang dimaksud seperti tunjangan tetap yang merupakan gabungan dari tunjangan pasangan (suami atau istri), anak, peralihan, dan penyesuaian.   Adapun nominal dari tunjangan tetap yang diberikan akan disesuaikan dengan kelas jabatan seperti di bawah ini. 

  • Kelas jabatan 2 sebesar Rp7.060.667
  • Kelas jabatan 3 sebesar Rp6.060.673
  • Kelas jabatan 4 sebesar Rp5.230.495
  • Kelas jabatan 5 sebesar Rp4.898.518
  • Kelas jabatan 6 sebesar Rp 4.184.568
  • Kelas jabatan 7 sebesar Rp3.570.048
  • Kelas jabatan 8 sebesar Rp3.302.124
  • Kelas jabatan 9 sebesar Rp2.819.642
  • Kelas jabatan 10 sebesar Rp2.646.889
  • Kelas jabatan 11 sebesar Rp2.548.909
  • Kelas jabatan 12 sebesar Rp2.502.333
  • Kelas jabatan 13 sebesar Rp2.346.221
  • Kelas jabatan 14 sebesar Rp2.330.869
  • Kelas jabatan 15 sebesar Rp2.216.288
See also  Training of Trainer Penting Bagi Perusahaan, 6 Alasan Ini Harus Anda Pahami!

 Selain tunjangan tetap, terdapat juga beberapa tunjangan lain seperti tunjangan komando yaitu tunjangan yang diberikan kepada pekerja pelayaran yang menjabat posisi tertentu di kapal. Contohnya Kepala Kamar Mesin, Mualim I, serta Masinis I. Adapun besarnya nominal tunjangan yang diterimanya akan disesuaikan dengan tipe kapal dan jabatan yang dipegang.Lalu, ada juga tunjangan profesi yang hanya diberikan kepada perawat dan dokter yang bertugas di atas kapal. Tak ketinggalan, ada pula tunjangan cuti yang diberikan setiap akhir tahun dengan jumlah minimal sebesar satu kali total gaji atau gaji pokok ditambah tunjangan tetap serta tunjangan tidak tetap seperti insentif prestasi dan tunjangan peak season saat tahun baru, natal, ataupun lebaran. 

Gaji Karyawan Pelayaran di Kapal Asing 

Besarnya gaji pelayaran di kapal asing tentu memiliki perbedaan dengan besarnya gaji pelayaran di Indonesia. Gaji pelayar di kapal asing dibayar dengan menggunakan dolar, sementara gaji pelayar di kapal Indonesia dibayar menggunakan rupiah.Minimal gaji pelayaran yang akan didapatkan jika Anda bekerja di kapal asing adalah USD500 atau sekitar Rp7,8 jutaan di luar tunjangan dan insentif lainnya. Jika sudah berpengalaman dan memiliki jabatan tinggi, maka gaji yang diterima tentu akan jauh lebih besar, mulai dari USD1.000 hingga USD3.000 atau sekitar hampir Rp50 juta untuk setiap bulannya.Selain itu, untuk seorang nakhoda yang memiliki pengalaman dalam berlayar akan mendapatkan gaji hingga ratusan juta tiap bulannya. Besarnya gaji yang didapatkan oleh seorang nakhoda akan lebih besar apabila nakhoda tersebut bekerja di perusahaan pengeboran lepas pantai yang mendapatkan gaji per jam kerja. Biasanya mereka akan dibayar Rp5 juta per jam dan akan mendapatkan gaji sebesar Rp40 juta per hari. Baca Juga: Jangan Panik Hadapi Client Asing, Inilah Tips Presentasi Bahasa Inggris 

See also  Apa itu Competency Matrix System dan Manfaatnya untuk Perusahaan?

Lebih Mudah, Kelola Gaji Pelayaran dengan Software Payroll  

  Seperti yang kita ketahui, gaji adalah salah satu hal yang paling krusial bagi setiap perusahaan dan juga karyawan. Pengelolaan gaji secara manual yang dilakukan oleh perusahaan tentu akan menghadirkan beberapa dampak, seperti human error yaitu kesalahan yang disebabkan oleh manusia.Untuk mencegah dampak tersebut, perusahaan dapat memanfaatkan software yang dapat melakukan penghitungan gaji secara mudah, cepat, dan mudah. Software penggajian terbaik yang dapat Anda gunakan adalah Software Payroll .Dengan berbagai modul dan fitur yang tersedia di Aplikasi Payroll , maka HR perusahaan dapat dengan mudah untuk melakukan segala kegiatan perusahaan yang bersifat administratif.Salah satu kemudahan yang akan didapatkan oleh perusahaan ketika menggunakan Aplikasi Payroll adalah dapat mempersingkat perhitungan gaji para karyawan seperti perhitungan komponen gaji yang terdiri dari PPh 21, BPJS Ketenagakerjaan, serta BPJS Kesehatan yang dapat dilakukan secara otomatis.Tertarik untuk mendapatkan kemudahan dari Aplikasi Payroll ? Segera gunakan Software Payroll sekarang juga! Itulah informasi mengenai besarnya gaji pelayaran yang perlu Anda ketahui. Semoga informasi tentang gaji pelayar di atas dapat bermanfaat untuk Anda!



****
Subscribe, follow @dramatizencom dan ikuti terus dramatizen.com untuk berbagai inspirasi terbaru dan agar hari harimu makin seru!