Apa itu Bilyet?
Bilyet giro adalah surat perintah yang dikeluarkan oleh nasabah sebuah bank kepada bank yang bersangkutan untuk melakukan transfer sejumlah uang dari rekening nasabah tersebut ke rekening penerima yang ditentukan. Sistem giro pertama kali diperkenalkan pada masa Kerajaan Ptolemaik Mesir sekitar abad ke-4 SM. Pada masa itu, pembayaran menggunakan giro menjadi sistem pembayaran yang umum digunakan dalam sistem perbankan di Alexandria, Mesir.
Persamaan Cek dan Bilyet
Bentuk fisik dari cek dan bilyet giro mirip satu sama lain. Selain itu, keduanya juga memiliki persamaan sebagai berikut:
- Cek dan bilyet giro keduanya merupakan alat pembayaran yang menggunakan sistem giral.
- Keduanya memiliki waktu kedaluwarsa yang sama, yaitu 70 hari.
- Baik cek maupun bilyet giro dapat digunakan dalam proses kliring di lembaga perbankan.
- Keduanya merupakan instruksi kepada bank untuk melakukan transfer pembayaran dari rekening nasabah.
****
Subscribe, follow @dramatizencom dan ikuti terus dramatizen.com untuk berbagai inspirasi terbaru dan agar hari harimu makin seru!

