Beban Ditangguhkan


809


Apa Itu Beban Ditangguhkan?

Beban ditangguhkan adalah pembayaran yang dilakukan di muka untuk jangka waktu yang panjang, tetapi aset yang terkait tidak akan sepenuhnya digunakan atau dikonsumsi sampai periode masa depan tertentu telah berakhir. Oleh karena itu, beban yang ditangguhkan dicatat sebagai aset dalam neraca hingga biaya tersebut digunakan. Setelah digunakan, beban ditangguhkan akan diklasifikasikan sebagai beban dalam periode yang sedang berlangsung. Beban ditangguhkan sering kali berasal dari bisnis yang melakukan pembayaran untuk barang dan jasa yang belum diterima, seperti premi asuransi yang dibayarkan di muka atau sewa.

Contoh Beban Ditangguhkan

Sebagai contoh, beberapa perusahaan membayar sewa di muka untuk mendapatkan diskon. Pembayaran sewa di muka ini dicatat sebagai beban ditangguhkan dalam neraca dan dianggap sebagai aset hingga seluruhnya dibebankan. Setiap bulan, perusahaan mengakui sebagian dari sewa yang dibayarkan di muka sebagai beban dalam laporan keuangan. Setiap bulan, entri lain dibuat untuk memindahkan uang tunai dari beban ditangguhkan dalam neraca ke beban sewa dalam laporan laba rugi.

Beban ditangguhkan merupakan jumlah yang setara dengan pembayaran yang dilakukan di muka untuk jangka waktu yang panjang. Pembayaran ini merupakan pengeluaran yang dilakukan untuk aset dasar yang akan dikonsumsi pada periode mendatang, biasanya beberapa bulan. Pembayaran di muka dicatat dalam rekening koran, sedangkan beban ditangguhkan dicatat dalam rekening tidak lancar.



****
Subscribe, follow @dramatizencom dan ikuti terus dramatizen.com untuk berbagai inspirasi terbaru dan agar hari harimu makin seru!

See also  Bunga Majemuk