Mengenal Surat Keterangan Sakit dan Cara Mendapatkannya


846



Surat keterangan sakit adalah salah satu surat yang harus dimiliki oleh seseorang ketika mereka ingin melakukan izin tidak masuk bekerja atau sekolah yang disebabkan karena jatuh sakit.Dalam melakukan pekerjaan, salah satu hal yang tidak bisa diprediksi oleh seorang karyawan adalah kondisi tubuh yang dimilikinya. Biasanya, seorang karyawan yang bekerja terlalu keras tidak memerhatikan kondisi tubuh yang dimilikinya sebelum mereka merasakan sakit.Agar bisa mendapatkan surat sakit dokter secara legal, pada artikel kali ini kami akan memberikan seputar informasi kepada Anda mengenai cara membuat surat keterangan sakit untuk kerja.Untuk selengkapnya, simak penjelasan artikel berikut sampai tuntas ya! 

Pengertian Surat Keterangan Sakit

Surat keterangan sakit merupakan suatu surat yang dikeluarkan oleh dokter berisi keterangan pasien mengenai penyakit yang sedang dideritanya. Biasanya dalam surat ini dokter pun memberikan anjuran kepada pasien untuk beristirahat selama beberapa waktu.Dalam membuat surat ini, tentu seorang dokter memiliki tugas dan tanggung jawab terhadap isi surat yang akan diberikan kepada pasien yang dimilikinya. Di mana, para dokter harus mengisi keterangan sakit tersebut sesuai dengan fakta penyakit yang dialami oleh pasien yang bersangkutan.Membuat surat sakit sendiri tidak bisa dilakukan secara sembarangan oleh pasien yang bersangkutan. Karena jika pasien ketauan membuat surat ini secara ilegal, maka akan terdapat hukum yang menanti mereka.Berdasarkan Undang-Undang No. 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran, pada pasal 35 ayat 1 menjelaskan bahwa setiap dokter maupun dokter gigi yang telah memiliki surat tanda registrasi diberikan izin dalam mengeluarkan surat keterangan sakit pasien.Melalui Undang-Undang tersebut, dapat diketahui bahwa surat untuk sakit yang dikeluarkan oleh dokter merupakan hal yang legal. 

See also  Liabilitas: Pengertian dan Kewajiban yang Harus Dipenuhi Perusahaan

Hal yang Harus Diperhatikan Saat Membuat Surat Keterangan Sakit

Dalam cara membuat surat keterangan sakit sendiri, terdapat beberapa hal yang harus diperhatikan oleh pembuat surat. Hal ini sendiri harus dilakukan, karena surat ini merupakan otoritas dokter dan dalam menerbitkannya harus bisa dipertanggungjawabkan oleh dokter yang bersangkutan.Adapun tanggung jawab dalam hukum surat sakit yang dapat dibagi menjadi dua aspek, di antaranya adalah sebagai berikut. 

  1. Aspek formal

Aspek formal merupakan aspek yang berhubungan dengan penerbitan surat keterangan sakit, dan seseorang yang berhak untuk menerbitkan surat keterangan tersebut adalah dokter.Apabila seorang dokter menerbitkan surat keterangan izin sakit kepada seorang pasien, dan pasien tersebut merubah isi yang berbeda dengan fakta yang ada. Maka hal tersebut sudah termasuk ke dalam pemalsuan surat keterangan dan pasien yang bersangkutan akan mendapatkan sanksi sesuai dengan peraturan yang tercantum pada Pasal 268 KUHP. 

  1. Aspek material

Selanjutnya adalah aspek material yang berhubungan dengan isi yang dijelaskan di dalam surat keterangan izin sakit pasien. Isi yang dimaksud disini adalah keterangan perihal apa yang diketahui oleh dokter berdasarkan hasil pemeriksaan yang sudah dilakukan.Sebagai penerbit surat keterangan izin sakit, maka sudah seharusnya bagi dokter tersebut untuk bisa mempertanggungjawabkan isi yang ada di dalam surat tersebut. Apabila dokter tersebut menerbitkan surat keterangan yang tidak sesuai dengan fakta yang ada, maka dokter tersebut bisa dianggap telah menerbitkan surat keterangan palsu dan akan mendapatkan sanksi sesuai dengan peraturan yang tercantum pada Pasal 267 KUHP. Baca Juga: Apakah Penggunaan Surat Sakit Online Sah? 

Struktur Surat Keterangan Sakit

Dalam menulis surat yang menerangkan sakit, biasanya surat tersebut tidak memiliki struktur yang pasti atau khusus, yang terpenting, di dalam surat tersebut harus berisi mengenai informasi yang jelas terkait alasan izin dan beberapa informasi lainnya. Adapun beberapa struktur dalam contoh surat keterangan sakit, di antaranya adalah sebagai berikut. 

  1. Tempat dan tanggal penulisan surat

Hal pertama yang harus tercantum di dalam surat ini adalah tempat dan tanggal penulisan surat. Biasanya, hal ini akan dituliskan pada bagian kanan surat. 

  1. Tujuan dan alamat penerima surat

Selanjutnya adalah menulis tujuan dan alamat penerima surat dengan menulis Yth atau Kepada Yth. 

  1. Salam pembuka

Seperti struktur surat lainnya, dalam surat yang menerangkan sakit juga harus tercantum salam pembuka. Biasanya, dalam hal ini, sang pembuat surat akan memulai dengan kata-kata “Dengan Hormat”. 

  1. Isi surat

Isi surat merupakan hal utama yang ingin disampaikan oleh pembuat surat kepada penerima surat. Dalam isi surat sendiri terbagi menjadi dua bagian, yaitu bagian pembuka dan isi.Dalam bagian pembuka, biasanya akan berisi mengenai alasan dikirimnya surat tersebut, sedangkan pada bagian isi surat akan menjelaskan alasan mengenai izin secara jelas. 

  1. Salam penutup

Jika terdapat salam pembuka, maka di dalam surat tersebut juga harus tercantum salam penutup yang menandakan bahwa surat tersebut sudah berakhir. Dalam bagian ini biasanya akan diisi dengan ucapan terima kasih kepada penerima surat. 

  1. Tanda tangan dan nama lengkap

Setelah mengakhiri surat, maka pembuat surat atau dokter akan menuliskan nama lengkap yang disertai dengan tanda tangan yang dimilikinya. Agar surat tersebut dapat diakui sebagai surat yang legal, biasanya dokter juga akan memberikan stempel rumah sakit tempatnya bekerja. 

See also  Biar Gak Salah Paham, Ini Bedanya JHT BPJS Ketenagakerjaan dan JKP

Cara Mendapatkan Surat Keterangan Sakit

Jika Anda sudah mengalami gejala sakit ketika melakukan pekerjaan yang Anda miliki, maka sudah sebaiknya Anda untuk melakukan izin sakit kepada HR perusahaan agar Anda dapat menjaga kondisi kesehatan yang Anda miliki.Dalam mendapatkan surat keterangan sakit sendiri, nantinya Anda harus melalui beberapa langkah, di antaranya adalah sebagai berikut.

  • Pergi ke RS / RSUD / Puskesmas / Klinik terdekat dan melakukan pendaftaran di loket
  • Pasien akan diperiksa oleh dokter yang bersangkutan
  • Dokter menulis surat sakit sesuai dengan keadaan yang dimiliki oleh pasien
  • Surat keterangan izin sakit akan langsung diberikan kepada pasien yang bersangkutan

 Baca Juga: Daftar Keadaan Sakit yang Diperbolehkan Mengambil Cuti 

Apakah Bidan Bisa Mengeluarkan Surat Keterangan Sakit?

Seperti penjelasan yang sudah dijelaskan di atas, surat keterangan sakit hanya boleh dikeluarkan oleh dokter yang memiliki kewenangan. Selain dokter, ternyata seorang bidan juga bisa mengeluarkan surat keterangan izin sakit jika pasien tersebut sedang hamil atau telah melakukan proses persalinan di bidan tersebut.Dalam hal ini, dapat disimpulkan bahwa bidan hanya boleh mengeluarkan surat sakit kepada pasien yang sedang hamil atau melahirkan. Jika terdapat pasien yang tidak memiliki kedua kondisi tersebut, maka mereka harus pergi ke dokter umum atau dokter spesialis lainnya untuk meminta surat keterangan izin sakit.  

Contoh Surat Keterangan Sakit

Berbeda dengan surat keterangan izin sakit yang dibuat secara pribadi, surat izin sakit yang akan Anda dapatkan melalui rumah sakit biasanya akan tercantum beberapa hal, seperti kop surat, nomor surat, hingga stempel resmi dari pihak yang mengeluarkan surat tersebut.Agar bisa memberikan Anda gambaran secara lengkap mengenai surat izin sakit yang dikeluarkan oleh dokter, berikut adalah contoh surat keterangan sakit yang dapat Anda ketahui. RUMAH SAKIT UMUM SEHAT JAYAJl. Minangkabau No. 652, JakartaTelp. 08987654321; Fax. 123456789SURAT KETERANGAN SAKITNo. 504/SKS/Mei/2022 Yang bertanda tangan di bawah ini menerangkan bahwa: Nama : Dhiya MunawarmanTempat/Tanggal Lahir : 25 Juli 1994Pekerjaan : Karyawan Swasta Pada pemeriksaan kesehatan yang dilakukan pada hari ini, Selasa, 9 Mei 2022, dengan ini menyatakan bahwa yang bersangkutan sedang memiliki kondisi yang tidak sehat, sehingga perlu untuk beristirahat selama 4 hari, terhitung dari tanggal 9 Mei 2022 sampai dengan 12 Mei 2022.Demikian surat keterangan ini dibuat sebaik-baiknya dan diberikan untuk diketahui dan digunakan sebagaimana mestinya. Jakarta, 9 Mei 2022Dokter Pemeriksa,TtdAhmad Sobari Baca Juga: HR Wajib Waspada! Ini Contoh Surat Keterangan Dokter Palsu Itulah seputar informasi mengenai surat keterangan sakit yang dapat Anda ketahui. Jika Anda sudah merasa bahwa kondisi tubuh yang Anda miliki tidak baik-baik saja. Maka Anda bisa segera memeriksakan diri Anda ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan penanganan langsung dari ahli yang dibidangnya ya!Semoga informasi di atas dapat bermanfaat untuk Anda!

See also  9 Alasan Izin Kerja Setengah Hari yang Masih Wajar


****
Subscribe, follow @dramatizencom dan ikuti terus dramatizen.com untuk berbagai inspirasi terbaru dan agar hari harimu makin seru!