Pengertian Efek Penggandaan Uang
Efek penggandaan uang menggambarkan bagaimana setoran awal dapat menghasilkan peningkatan yang lebih besar dalam jumlah uang yang beredar. Efek ini juga dikenal sebagai “pengganda moneter” dan melibatkan perubahan dalam jumlah deposito yang mempengaruhi jumlah uang yang beredar.
Proses penggandaan uang atau money multiplier adalah proses pasar yang melibatkan penyesuaian antara permintaan dan penawaran uang. Proses ini terjadi karena bank tidak perlu sepenuhnya menjamin jumlah uang giral yang diciptakan dengan uang tunai. Jika bank harus memegang tunai sebesar 100% dari jumlah uang giral yang ada, maka proses penggandaan uang tidak akan terjadi.
Uang giral, seperti deposito berjangka, tabungan, dan simpanan berjangka, tidak perlu sepenuhnya dijamin dengan uang tunai oleh bank. Sebagai contoh, jika jumlah uang giral sebesar Rp10.000, bank hanya perlu menyimpan uang tunai sebesar Rp500 (jika cash ratio yang berlaku adalah 5%). Artinya, dengan hanya memiliki uang tunai sebesar Rp500, bank dapat menciptakan uang giral sebesar Rp10.000.
Pada tingkat makro, efek penggandaan uang mengukur dampak perubahan permintaan agregat terhadap output ekonomi akhir.
Faktor yang Mempengaruhi Efek Penggandaan Uang
Perkembangan efek penggandaan uang tidaklah konstan dan dapat dipengaruhi oleh berbagai faktor. Faktor-faktor yang mempengaruhi proses ini antara lain:
1. Currency Ratio (c)
Tingkat currency ratio dipengaruhi oleh perilaku masyarakat dalam memilih menggunakan uang kartal atau uang giral. Beberapa faktor yang mempengaruhi perilaku ini adalah kenyamanan dan keamanan dalam menggunakan uang kartal atau uang giral.
2. Reserve Ratio (r)
Dalam operasional kegiatan perbankan, jumlah uang tunai yang dicadangkan dibagi menjadi dua komponen, yaitu jumlah tetap dan kelebihan dari jumlah tetap. Komponen pertama yang jumlahnya dapat diperkirakan disebut cadangan resmi (legal reserve). Komponen kedua adalah kelebihan cadangan (excess reserve). Reserve ratio juga terbagi menjadi dua komponen, yaitu rasio cadangan resmi terhadap simpanan masyarakat (legal reserve ratio) yang dipengaruhi oleh kebijakan otoritas moneter, dan rasio kelebihan cadangan terhadap simpanan masyarakat (excess reserve ratio) yang dipengaruhi oleh kebutuhan bank akan likuiditas jangka pendek.
****
Subscribe, follow @dramatizencom dan ikuti terus dramatizen.com untuk berbagai inspirasi terbaru dan agar hari harimu makin seru!

