Tahapan Membuat Paspor Online di Masa Pandemi Covid-19
Bepergian atau berlibur ke luar negeri di masa pandemi pada tahun 2020 masih memungkinkan dilakukan. Namun, ada beberapa perubahan dan penyesuaian yang harus diperhatikan. Terutama jika paspor Anda sudah mendekati masa berlaku habis, Anda harus memperbarui paspor Anda secara online.
Penyesuaian Layanan Pembuatan Paspor Online di Masa Pandemi
Pada tahun ini, jika Anda ingin menggunakan layanan pembuatan paspor online, ada beberapa penyesuaian yang dilakukan untuk menjaga protokol kesehatan secara optimal. Secara umum, proses pembuatan paspor online saat ini masih sama seperti sebelumnya, namun ada beberapa hal yang perlu diperhatikan sebelum mulai mendaftar.
-
Pendaftaran pada Hari Jumat
Bagi Anda yang ingin membuat paspor online, baik untuk pembuatan baru atau perpanjangan, Anda perlu memahami bahwa layanan pendaftaran paspor online hanya dibuka pada hari Jumat. Selain itu, pembukaan pendaftaran baru hanya dilakukan pada jam 2 siang waktu setempat. Untuk dapat mendaftar, pastikan Anda telah mengunduh Aplikasi Layanan Paspor Online dari Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia yang tersedia di layanan aplikasi di setiap sistem operasi pada smartphone Anda. Untuk itu, Anda perlu merencanakan dengan matang, termasuk pemilihan tanggal untuk mengunjungi kantor Imigrasi untuk melakukan pencatatan dalam pengajuan pembuatan paspor.
-
Pembatasan Jumlah Layanan
Perencanaan yang matang sangat penting untuk pembuatan paspor online di masa pandemi ini. Direktorat Jenderal Imigrasi mengumumkan adanya regulasi pembatasan kuota pelayanan per hari. Setiap harinya, kantor Imigrasi hanya akan menerima kuota pendaftaran paspor online sebanyak 50 pendaftar saja. Hal ini dilakukan untuk mengurangi penyebaran virus Covid-19 dengan meminimalisir kerumunan.
-
Menjaga Protokol Kesehatan
Dalam menghadiri antrean pembuatan paspor online, Anda harus bertanggung jawab dalam menjaga protokol kesehatan secara optimal. Pengunjung yang ingin membuat paspor online diwajibkan untuk selalu menggunakan masker dan mencuci tangan dengan baik sebelum memasuki kantor Imigrasi. Selain itu, pendaftar juga diharuskan menjaga jarak minimal 1 hingga 2 meter ketika berada di dalam kantor imigrasi. Disarankan juga untuk membawa alat tulis pribadi guna mengurangi penyebaran virus melalui tangan. Pihak kantor Imigrasi juga memberikan opsi pengiriman paspor melalui pos untuk mengurangi penyebaran virus.
Cara Mendaftar Pembuatan Paspor Online dan Persyaratannya
Setelah mengetahui penyesuaian yang dilakukan oleh kantor Imigrasi, Anda perlu mempersiapkan persyaratan yang diperlukan untuk membuat paspor baru atau memperpanjang masa berlaku paspor. Berikut adalah tahapan mendaftar pembuatan paspor online melalui aplikasi atau situs resmi Imigrasi:
Cara Daftar Pembuatan Paspor Online melalui Aplikasi
- Unduh aplikasi Layanan Paspor Online (APAPO) yang tersedia di layanan aplikasi pada smartphone Anda.
- Daftarkan diri Anda melalui aplikasi tersebut dengan membuat akun baru dan mengisi data pribadi seperti nama lengkap, alamat, Nomor Induk Kependudukan, nomor seluler, alamat email, username, dan password.
- Setelah mendaftar, lakukan verifikasi dengan membuka tautan yang dikirimkan melalui email Anda.
- Setelah verifikasi, masuk ke dalam aplikasi Layanan Paspor Online menggunakan akun yang telah Anda buat sebelumnya.
- Pilih kantor Imigrasi yang akan Anda kunjungi untuk membuat paspor online.
- Pilih tanggal dan waktu kedatangan sesuai dengan kuota yang tersedia. Jangan lupa untuk mengisi jumlah pemohon yang akan hadir pada tanggal yang Anda pilih.
- Setelah mengisi informasi sebelumnya, Anda akan mendapatkan QR code dan nomor antrean digital. Simpan QR code dan nomor antrean digital tersebut karena akan digunakan saat Anda datang ke kantor Imigrasi.
- Datang ke kantor Imigrasi sesuai dengan waktu dan tanggal yang telah Anda tentukan sebelumnya. Pastikan Anda telah mempersiapkan dokumen persyaratan yang dibutuhkan.
- Setelah melampirkan persyaratan dan tidak ada kekurangan, lakukan wawancara, pengambilan foto dan sidik jari, serta pembayaran biaya pembuatan paspor.
- Terakhir, tunggu pengajuan pembuatan paspor online Anda selesai. Anda akan mendapatkan informasi melalui SMS ke nomor ponsel terkait hasil cetak paspor yang sudah bisa diambil di kantor Imigrasi atau diantarkan ke tempat tinggal Anda. Proses ini biasanya memakan waktu 3 hingga 4 hari kerja.
Cara Membuat Paspor Online melalui Situs Resmi Imigrasi
- Kunjungi situs antrian.imigrasi.go.id.
- Daftar atau masuk menggunakan data yang telah Anda buat sebelumnya jika pernah menggunakan layanan pembuatan paspor online.
- Ikuti prosedur pemilihan lokasi, jadwal, dan jumlah pemohon.
- Tunggu hingga Anda berhasil menerima hasil cetak paspor seperti tahap-tahap sebelumnya.
Berikut adalah persyaratan yang perlu Anda persiapkan sebelum datang ke kantor Imigrasi untuk membuat paspor online:
Persyaratan Membuat Paspor Online
- Kartu Tanda Penduduk (KTP).
- Kartu Keluarga.
- Akta kelahiran, akta perkawinan atau buku nikah, ijazah, atau surat baptis. Persyaratan ini diperlukan untuk memastikan data yang tertera pada KTP dan Kartu Keluarga sesuai.
- Surat pewarganegaraan Indonesia bagi WNA yang telah mendapatkan kewarganegaraan Indonesia.
- Surat penetapan ganti nama dari pejabat yang berwenang.
Menggunakan Kartu Kredit sebagai Alat Transaksi di Luar Negeri
Setelah Anda memiliki paspor baru, Anda dapat melakukan perjalanan ke luar negeri. Salah satu cara untuk melakukan transaksi di luar negeri setelah membuat paspor online adalah dengan menggunakan kartu kredit. Kartu kredit adalah alat transaksi yang dapat diandalkan selama di luar negeri. Penyedia layanan kartu kredit biasanya telah mencakup transaksi lintas negara. Namun, Anda perlu berhati-hati dalam penggunaan kartu kredit.
-
Pahami Kurs yang Digunakan
Sebelum berangkat ke negara tujuan, Anda perlu memahami kurs yang digunakan. Setiap transaksi di luar negeri akan menggunakan kurs negara setempat, sehingga akan ada selisih nilai transaksi dibandingkan dengan transaksi di Indonesia.
-
Biaya Selama Penggunaan Kartu Kredit
Setiap pembelanjaan dengan kartu kredit akan dikenakan bunga. Namun, jika Anda menggunakan kartu kredit di luar negeri, ada biaya lain yang perlu diperhatikan, seperti biaya penukaran mata uang. Biaya tersebut akan ditambahkan pada tagihan Anda selain dari nilai pembelanjaan yang Anda lakukan.
-
Informasikan kepada Bank
Jika Anda berencana menggunakan kartu kredit sebagai alat transaksi di luar negeri, sebaiknya laporkan rencana Anda kepada pihak bank yang menerbitkan kartu kredit. Hal ini dapat menghindari pemblokiran kartu kredit karena transaksi yang dianggap mencurigakan.
Jika Anda adalah pemegang kartu kredit , Anda tidak perlu khawatir. menawarkan Visa Travel Card yang memberikan berbagai keuntungan bagi Anda yang melakukan transaksi di luar negeri, seperti fasilitas airport lounge, perlindungan asuransi perjalanan, bebas iuran tahunan, bonus cashback, dan kesempatan mendapatkan poin Xtra lebih banyak. Dengan Visa Travel Card dari , Anda dapat menikmati kenyamanan saat menunggu keberangkatan di bandara. Temukan lebih banyak keuntungan kartu kredit di sini.
****
Subscribe, follow @dramatizencom dan ikuti terus dramatizen.com untuk berbagai inspirasi terbaru dan agar hari harimu makin seru!
