Bank Indonesia
Pengertian Ad Valorem
Ad Valorem adalah jenis pajak yang dihitung berdasarkan nilai dari sebuah transaksi atau properti. Salah satu contoh sederhana dari Ad Valorem adalah pajak pertambahan nilai (PPN) yang biasa tercantum dalam struk atau bill restoran. PPN ini dihitung berdasarkan jumlah transaksi yang dilakukan. Misalnya, jika Anda melakukan transaksi sebesar Rp200.000 dengan PPN sebesar 10%, maka pajak yang harus dibayarkan adalah Rp20.000. Besaran pajak ini akan berbeda jika jumlah transaksinya berbeda.
Contoh Pajak Ad Valorem
Selain pajak pertambahan nilai (PPN), terdapat beberapa jenis pajak lain yang juga termasuk dalam kategori Ad Valorem.
- Pajak Penjualan (PPn): Pajak yang dihitung berdasarkan nilai transaksi penjualan yang dikenakan pajak.
- Pajak Bumi dan Bangunan (PBB): Pajak yang dihitung berdasarkan nilai properti yang dikenakan pajak berdasarkan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP).
- Pajak Warisan: Pajak yang dihitung berdasarkan nilai warisan yang dikenakan pajak.
- Pajak Emigrasi: Pajak yang dikenakan kepada emigran atau orang yang meninggalkan negara asalnya untuk menetap di negara lain.
- Bea Materai: Di beberapa negara, bea materai juga termasuk dalam kategori pajak ad valorem. Pajak ini dihitung berdasarkan nilai dokumen yang wajib menggunakan materai.
****
Subscribe, follow @dramatizencom dan ikuti terus dramatizen.com untuk berbagai inspirasi terbaru dan agar hari harimu makin seru!

