Aturan Penggunaan dan Daftar Dokumen yang Dikenai Bea Meterai 10000
Per 1 Januari 2021 lalu, Pemerintah Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) menetapkan bea meterai terbaru dengan nominal Rp10.000. Bea meterai...




